
Barakata.id, Surabaya (Jatim) – Propam Polda Jatim kembali mengamankan tiga anggota polisi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine terhadap 30 anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, pada Rabu, tanggal 24 Agustus 2022 kemarin lalu.
“Hasilnya tiga orang positif menggunakan narkoba. Sementara lima anggota lagi tes urinenya masih dilalukan uji di laboratorium dan hasilnya belum keluar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Dirmanto menyebut, tiga orang itu berasal dari Bintara yang hasil keterangannya sudah positif. Sedangkan lima lainnya masih diamankan di Bidang Propam Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Wali Kota Batam Membuka Pemusatan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Kota Batam 2022
“Mereka adalah Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka SR. Sementara barang bukti belum ditemukan, karena informasi yang kami terima, mereka memakai narkoba di luar kantor Polsek Sukomanunggal,” terangnya.
Selanjutnya, terkait proses hukum apakah akan dipidana atau hanya dilakukan sidang etik, Dirmanto mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Upaya ini adalah dalam rangka penegakan disiplin terhadap anggota, dan seluruh jajaran Polda Jatim,” kata Dirmanto. (jun)