Beranda Kepulauan Riau

Pendatang dari Jakarta dan Surabaya Masuk Batam Wajib Rapid Tes Ulang

445
0
Pasien Corona Tanjungpinang
Foto ilustrasi. Jumlah pasien corona di Kota Tanjungpinang bertambah lagi.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Para pendatang dari Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan DKI Jakarta yang masuk ke Kota Batam diwajibkan rapid test ulang. Aturan itu untuk mencegah penyebaran virus corona yang dibawa dari luar daerah.

“Pendatang dari Surabaya, juga dari Jakarta harus dites (rapid test) ulang saat tiba di Batam,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam Centre.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Jadi, meskipun dia sudah menjalani rapid test di daerah asal, untuk berjaga-jaga agar tidak ada penyebaran di Batam, maka mereka akan di rapid tes ulang,” sambung Rudi.

Baca Juga :
Hindari Covid-19, Jangan Makan dan Bicara di Kendaraan Umum

Ia berharap, kebijakan ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Batam sehingga tidak ada penambahan kasus.

Rudi menegaskan, aturan itu harus dilaksanakan karena Batam tak mau kecolongan lagi. Pasalnya sudah ada beberapa warga pendatang dari Surabaya dan Jakarta di Batam yang ditemukan positif Covid-19.

Mereka datang ke Batam untuk urusan tertentu, seperti mencari pekerjaan. Terakhir, dua hari lalu, ada tambahan kasus baru lima pasien positif di Batam yang berasal dari Surabaya.

Kelima orang itu adalah personel grup band asal Surabaya yang tiba di Batam karena dikontrak untuk mengisi tempat hiburan di salah satu hotel di Batam.

Selain itu, lanjut Rudi, Jakarta dan Surabaya hingga kini masih termasuk zona merah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sementara, Batam saat ini sedang berusaha menuju zona hijau.

“Kita tak mau upaya kita agar Batam ini menjadi zona hijau menjadi gagal. Kita akan perketat lagi pemeriksaan kesehatan setiap pendatang yang masuk dari daerah-daerah zona merah,” kata dia.

Rudi juga telah menginstruksikan pengetatan pengawasan di setiap pintu masuk di Batam, terutama bagi pendatang atau penumpang asal dua kota besar itu.

Soal bagaimana teknisnya, lanjut Rudi, akan dibahas bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.

Rudi mengatakan, saat ini Batam sedang menuju zona hijau. Karena itu, ia meminta semua pihak agar tambahan kasus Covid-19 dari warga pendatang bisa dijadikan pelajaran.

Baca Juga :
Pemerintah Pusat Kaji Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi memperkirakan, lima personel grup band tersebut sudah lebih dulu terinfeksi ketika masih berada di Surabaya. Namun bisa lolos karena hasil rapid test mereka dinyatakan non reaktif.

“Karena surat keterangan jalan mereka non reaktif, jadi tidak ada alasan mereka tidak boleh datang ke Batam. Mereka tiba melalui jalur udara,” kata Didi.

*****

Editor : Ali Mhd