Beranda Urban Nusantara

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Lagi Pekan Depan

326
1
Pendaftaran Kartu Prakerja
Pendaftar program Kartu Prakerja gelombang 5 dibuka. (F: Tangkapan layar prakerja.go.id)
DPRD Batam

Barakata.id- Pendaftaran Kartu Prakerja geombang 4 rencananya akan dibuka pekan depan. Sebelumnya, pendaftaran itu dijanjikan akan dibuka akhir Juli.

Keterlambatan itu dikatakan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pekerja karena Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen pelaksana tersebut menyebutkan beberapa kesepakatan dari berbagai kementerian dan lembaga juga sedang diproses.

Baca Juga:
Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

“Di sisi operasi, manajemen pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan komite,” tulis salah satu manajemen pelaksana prakerja dikutip dari Kompas, Sabtu (1/8/2020).

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang 4 akan diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Kuota gelombang 4 pada penerimaan program Kartu Prakerja ini akan lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

Realisasi pembukaan pendaftran Kartu Prakerja gelombang 4 ini memang terus diundur. Hal itu karena pemerintah tengah mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program tersebut. Sebelumnya, pendaftaran program gelombang 4 ini awalnya akan dilakukan setelah Idul Fitri.

Baca Juga:
Kepri Dapat Kuota 53.772 Kartu Prakerja, Isdianto Ajak Pencari Kerja Mendaftar

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia. Program itu dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan umum Presiden Indonesia.

Dikutip dari lama prakerja.go.id, Kartu Prakerja ini tak hanya bagi mereka yang sedang mencari kerja, namun juga untuk pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja. Termasuk juga pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro.

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tak sedang ikut pendidikan formal boleh mendaftar. Namun untuk merespon dampak Pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha kecil yang terdampak penghidupannya.

****

Editor: Asrul R

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.