Pemko Komitmen Selesaikan Ranperda RTRW 2020-2040

102
Para peserta rapat Ranperda RTRW di Kantor DPRD Batam, Rabu (30/9/20). (F: Barakata/ist)
DPRD Batam

Barakata.id- Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Batam berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020-2040. Hal itu disampaikan oleh Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.

“Saat ini belum bisa disepakati. Karena ada beberapa hal yang masih perlu kita dudukan bersama,” katanya, Rabu (30/9/20).

artikel perempuan

Untuk dapat menyelesaikan Ranperda RTRW ini, Syamsul mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan juga Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:
Pengambil Keputusan Tak Hadir, DPRD Batam Tunda Pembahasan Ranperda RTRW

“(Penyelesaian) Ranperda RTRW ini memang menjadi perhatian Kemendagri juga,” ucapnya.

Walaupun hanya sebagai pejabat sementara, Syamsul mengaku berkomitmen menyelesaikan perda-perda yang diperlukan untuk pengembangan Kota Batam. Ia mengatakan Kemendagri memberikan wewenang ke pejabat sementara, menyelesaikan perda-perda yang masih terbengkalai.

“Kendala-kendala yang ada, semoga bisa dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga:
Warga Tanjunggundap dapat Sertifikat Hak Milik, Lainnya Kapan?

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Jefry Simanjuntak mengatakan DPRD bersama Pemko Batam akan bekerjasama untuk menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut. Namun, ia mengakui ada beberapa permasalahan yang perlu pembahasan lebih lanjut.

“Diantaranya seperti lahan Kampung Tua, row jalan, reklamasi, lahan warga di Kawasan Bandara dan lainnya yang memang masih butuh waktu untuk pembahasan” tuturnya.

****

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.