

Barakata.id, Batam- Pemerintah (Pemko) Batam terima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Piagam itu diserahkan melalui Kepala Kantor Perbendaharaan Kepri Dwi Nugroho di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Senin (11/10/21). Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang langsung menerima penghargaan tersebut.
Pencapaian WTP itu dikatakan Rudi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Targetnya di 2021 ini Batam harus mencapai Opini WTP kembali. Sehingga Batam akan mencapai 10 kali berturut-turut.
Baca Juga:
- DPRD Batam Apresiasi Capaian Opini WTP Pemko Batam
- Rapat Paripurna, Wakil Walikota Targetkan Tahun Depan Kota Blitar Kembali Sabet WTP
Diakuinya, Opini WTP ini bukanlah predikat yang mudah diperoleh. Pencapaian ini merupakan hasil evaluasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika laporan keuangan memuat informasi yang bebas dari salah saji material.
Pencapaian yang diperoleh ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemko batam dengan DPRD Batam. Selain itu juga didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Sehingga tercipta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintah di Batam.
Namun, meski mendapat opini WTP, tetap ada catatan yang harus jadi perhatian dalam perbaikan kinerja dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang.
“Capaian Opini WTP ini sebagai motivasi untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah. Saya titip ke kita semua, mempertahankannya sangat sulit sekali. Semoga tahun ini Batam juga mendapat WTP,” Katanya.
Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI, Sri Mulyani, melalui Kepala Kantor perbendaharaan Kepri, Dwi Nugroho, mengapresiasi capaian Opini WTP, bahkan yang kesembilan kali dicapai oleh Kota Batam.
“Penghargaan ini langsung dari Menteri Keuangan atas keberhasilan capaian WTP yang merupakan opini tertinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua jajaran Pemko Batam dalam menyusun laporan yang berkualitas.
“Kami sangat mengapresiasi kualitas LKPD Kota Batam. Ini tentu kerja dari seluruh jajaran Kota Batam dalam tata kelola Pemko Batam,” katanya.
Baca Juga:
- Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020
- Pemko Batam Genjot PAD dengan Memaksimalkan Penerapan Nontunai
Dwi mengatakan, capaian Opini WTP ini harus terus dicapai. Tak hanya dipertahankan tapi juga harus ditingkatkan.
“WTP ini secara virtual sudah diserahkan 14 September 2021,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan ini bukan hanya keberhasilan auditing tapi juga keberhasilan auditor. Pencapaian tersebut harus menjadi pendorong program yang dilaksanakan di Batam. (asrul)