Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengurangi subsidi pada rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Dengan demikian, akan ada kenaikan tarif dari yang berlaku saat ini.
“Sekarang ini rusun masih disubsidi. Kita mau ada penyesuaian tarif, supaya subsidi kami tak terlalu besar,” Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di kantornya, Jumat (9/8/19).
Rudi mengatakan, penyesuaian tarif akan dilakukan bertahap hingga suatu saat tak ada subsidi pemerintah lagi. Setidaknya tarif dibuat sampai setara dengan biaya operasional.
“Kita mau suatu waktu tak untung, tapi tak subsidi,” katanya.
Baca Juga : Pendapatan Batam Tahun 2020 Diproyeksi Rp2,854 Triliun
Pembangunan rusunawa oleh Pemko Batam bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan kehidupan keluarga/masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan menetap dan dapat dihuni dan sewa secara harian maupun bulanan.
Menurut Rudi, tarif rusunawa milik Pemko Batam saat ini masih di bawah tarif rusun yang dikelola pihak lain. Karena itu, Pemko Batam merasa perlu dilakukan penyesuaian.
Pendapatan Pemko Batam dari sewa rusunawa selama ini tidak sebanding dengan pengeluaran. Sejak diterapkan pada tahun 2011, sampai sekarang belum pernah dilakukan perubahan tarif.
Sementara, lanjut Rudi, biaya operasional pemeliharaan semakin tinggi. Tahun ini, biaya operasional tujuh rusunawa milik Pemko Batam sebesar Rp7.352.302.045 dan biaya pemeliharaan mencapai Rp816.407.500.
Dari angka-angka itu, biaya pengeluaran Pemko Batam tahun ini untuk rusunawa sebesar Rp8.168.709.545. Sementara pendapatan yang diterima pada semester pertama tahun ini hanya Rp2.844.810.000.
Baca Juga : Tarif Pajak Kendaraan di Kepri Turun hingga 50 Persen
Berikut daftar tujuh rusunawa milik Pemko Batam dengan ukuran kamar tipe 27:
1. Rusunawa wilayah Tanjunguncang I, memiliki 8 twin blok.
2. Rusunawa wilayah Tanjunguncang, memiliki 2 twin blok.
3. Rusunawa wilayah Tanjung Uncang III (Fanindo), memiliki 4 twin blok.
4. Rusunawa wilayah Muka Kuning I, memiliki 7 twin blok.
5. Rusunawa wilayah Muka Kuning II, memiliki 3 twin blok.
6. Rusunawa wilayah Tembesi, memiliki 2 twin blok.
7. Rusunawa wilayah Sekupang, memiliki 4 twin blok.
Penyesuaian tarif parkir
Rudi mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan antara lain untuk mengejar pendapatan daerah. Selain tarif rusunawa, Pemko Batam juga bakal melakukan penyesuaian juga akan dilakukan terhadap tarif parkir.
“Parkir kita sekarang masih Rp2.000. Daerah lain tak ada lagi yang segitu. Pajak parkir juga turun drastis karena aturan drop off 15 menit. Itu mau kita usulkan ke DPRD untuk revisi,” ujarnya.
Rudi juga meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar inovatif dan kreatif. Tak boleh bekerja hanya normatif.
“Seperti sampah. Kota kita, di pasar, tempat keramaian, masih kotor. Kalau tak terkontrol bagaimana orang mau datang ke sini. Saya minta kota jadi indah. Saya kumpulkan para kepala dinas, saya minta dua minggu harus ada perubahan,” katanya.
*****