Home Kepulauan Riau Pemkab Natuna Sosialisasikan Aturan Salat Berjamaah Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona

Pemkab Natuna Sosialisasikan Aturan Salat Berjamaah Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona

Pemkab Natuna
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksanaan salat berjamaah selama wabah virus corona di Gedung Daerah Natuna, Sabtu (18/4/20) malam.
DPRD Batam

Barakata.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mulai mensosialisasikan aturan tentang pelaksanaan salat berjamaah selama Ramadan 1441 Hijriah di tengah wabah virus corona. Pemkab menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna di Gedung Daerah, Jalan Batu Sisir, Bunguran Timur, Sabtu (18/4/20) malam lalu.

artikel perempuan

Baca Juga :
Wabup Natuna Ngesti Yuni Semangati Warga yang Dikarantina

Rapat tersebut membahas soal pencegahan dan penanganan Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di Kabupaten Natuna, terutama saat menjelang dan masuknya Bulan Suci Ramadan 1441 H.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal

Tim Gugus Tugas sepakat mengundang pihak MUI dan para Imam masjid di Natuna guna memberikan sosialisasi agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid maupun surau/mushola selama pandemi corona.

“Kita imbau masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah di rumah saja. Kita tidak melarang beribadah, tapi sebaiknya dilakukan di rumah, dengan jumlah orang yang tidak banyak,” kata Hamid Rizal.

“Kita minta juga agar aparatur memberikan shock terapi kepada masyarakat, supaya selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Selanjutnya seluruh camat juga diperintahkan supaya melakukan karantina massal di masing-masing desa mengingat penyebaran Covid-19 setiap hari semakin mengkhawatirkan.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal memimpin rapat koordinasi tentang pelaksanaan salat berjamaah selama pandemi corona di Gedung Daerah Natuna, Sabtu (18/4/20) malam.

Hamid Rizal menyampaikan bahwa kapal cargo seperti Sabuk Nusantara tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan hanya membawa logistik seperti kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), dan bukan penumpang.

Hal ini guna membatasi keluar masuknya orang dari luar daerah Natuna, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

*****

Penulis : Edi Zamri

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.