Home Kepulauan Riau Pemkab Natuna Beri Toleransi UMKM Buka Usahanya

Pemkab Natuna Beri Toleransi UMKM Buka Usahanya

90
Hamid Rizal
Rapat Koordinasi Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna di Gedung Daerah, Ranai, Minggu (3/5) lalu. (F: Humas Pemkab Natuna)
DPRD Batam

Barakata.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna memberi toleransi kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk membuka ativitas usahanya di tengah pandemi corona (Covid-19).

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam Rapat Koordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna di Gedung Daerah, Ranai, Minggu (3/5) lalu mengatakan, Covid -19 mempengaruhi hampir seluruh lapisan masyarakat, di antaranya para pelaku usaha kecil.

artikel perempuan

Baca Juga :
Pemkab Natuna Sosialisasikan Aturan Salat Berjamaah Selama Ramadan di Tengah Wabah Corona

Mengingat Kabupaten Natuna masih dalam Zona Hijau, Pemkab Natuna berencana untuk sedikit mengubah Surat Edaran sebelumnya. Dalam surat terbaru nanti, kata Hamid, pihaknya akan memberikan toleransi kepada para pelaku usaha kecil untuk terus melakukan aktivitas usahanya.

Hamid Rizal
Bupati Natuna, Hamid Rizal

Hamid mengatakan, Surat Edaran tersebut akan segera diterbitkan dengan beberapa ketentuan. Di antaranya, setiap pelaku usaha maupun pembeli harus menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Kemudian ada beberapa ketentuan lain lagi, seperti pembeli diperbolehkan duduk untuk melakukan transaksi paling lama 15 menit,” kata Bupati.

Hamid Rizal
Bupati Natuna Hamid Rizal menggelar Rakor dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna di Gedung Daerah, Ranai, Minggu (3/5) lalu. (F: Humas Pemkab Natuna)

Dalam rapat yang dihadiri Dandim 0318 Natuna, Polres Natuna dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu, Hamid Rizal juga menuturkan kepada para anggota satgas bahwa informasi terkini, yang sangat diharapkan oleh masyarakat adalah kepastian terhadap bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi baik dalam bentuk bantuan pangan maupun dana langsung tunai.

“Informasi ada atau tidaknya bantuan tersebut harus d periksa kebenarannya. Ini penting mengingat tidak jarang informasi tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.

Hamid Rizal
Bupati Natuna memimpim Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna di Gedung Daerah, Ranai, Minggu (3/5) lalu. (F: Humas Pemkab Natuna)

Hamid mengatakan, saat ini bangsa Indonesia dan hampir sebagian besar penduduk dunia dilanda ketakutan akibat wabah corona. Kondisi ini mengharuskan seluruh masyarakat maupun pemerintahan untuk saling peduli dan bekerjasama bagi mengentaskan permasalahan global yang sedang dihadapi ini.

Untuk itu, Hamid mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk merevisi daftar anggaran yang akan dialihkan kepada pemerintah pusat bagi mendukung penanganan Covid-19 skala nasional.

*****

Penulis : Edi Zamri

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.