

Barakata.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyiapkan anggaran Rp8,8 miliar untuk membayar insentif bagi guru ngaji, imam mesjid, penjaga mesjid, fardu kifayah, pengelola TPU, dan semacamnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan total anggaran senilai Rp8,8 miliar dengan menyesuaikan atas kenaikan insentif guru ngaji se-Kabupaten Bintan di tahun 2020 yang disepakati oleh pemerintah setempat.
“Semoga ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya di Bintan, Kamis (17/1/20).
Baca Juga :
Genjot PAD, Pemkab Bintan Terus Tingkatkan Sektor Investasi
Apri berharap, kenaikan insentif tersebut dapat memotivasi guru ngaji di wilayahnya untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya.
“Kita tidak bisa mengenyampingkan mereka begitu saja yang sudah berjasa dalam membentuk akhlak generasi muda di Bintan,” ujarnya.

Apri menambahkan, saat ini Pemkab Bintan juga gencar mendorong generasi muda Qurani. Salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Bintan Maghrib Mengaji bagi pelajar jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Bintan yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 2018.
Baca Juga :
Menikmati Romantis Senja di Resort Bintan dengan Harga Murah
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan, Indra Gunawan menambahkan, program-program religi seyogyanya terus digesa bagi membina akhlak. Menurutnya, pemerintah tidak akan mengenyampingkan peranan orang-orang tua, khususnya para imam, guru ngaji yang sangat berjasa di masyarakat.
“Program-program Islami terus kita bina di masyarakat, program Maghrib Mengaji bahkan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Untuk itu, kita mengalokasikan sekitar Ro8.818.200.000 miliar di tahun 2020 ini ” tutupnya.
*****