Barakata.id, LAMPUNG – Pemesan jasa prostitusi artis berinisial VS di Bandar Lampung adalah seorang pengusaha setempat. Ia ditangkap polisi sebelum masuk kamar hotel.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain menangkap artis perempuan VS dan dua orang muncikari, anggotanya juga menangkap seorang pria berinisial S.
“VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar, sedangkan dua orang yang berperan sebagai muncikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah,” katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga:
Prostitusi Online, Artis VS Ditangkap di Lampung
Dia melanjutkan saat dilakukan penangkapan dan mereka dibawa ke Polresta Bandarlampung, S kemudian dipulangkan dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
“Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi,” ucap dia.
Kapolresta menambahkan, dari pemeriksaan terhadap S, bahwa ia berumur 40 tahun dan berprofesi sebagai pengusaha swasta di Lampung.
“Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S,” ujarnya.
Artis VS, dua muncikari dan pengusaha S ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung pada Selasa (28/7) malam.
Netizen sempat menduga artis VS yang ditangkap di Bandar Lampung karena prostitusi adalah Vitalia Shesya. Namun, pihak keluarga Vitalia membantah dugaan tersebut.
“Banyak yang mention dan DM, kami selaku keluarga menegaskan bahwa VS bukan Vita,” tulis perwakilan keluarga Vitalia Shesya di Instagram Story.
***
Editor: Candra Gunawan
Sumber: Kantor Berita Antara