Barakata.id- Pemerintah pusat mendorong sekolah di wilayah PPKM level 1-3 membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah. Sehingga efektivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat tercapai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan peran satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan penting untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dan kebiasaan baru.
Saat ini pemerintah mengarahkan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 meningkatkan kesiapan pembukaan PTM secara terbatas. Sekolah harus memenuhi daftar periksa sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa PandemiCoronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga:
- Sekolah di Kepri Ajukan Belajar Tatap Muka
- Ansar Gesa Vaksinasi Anak untuk Persiapkan Belajar Tatap Muka
Regulasi teknis lainnya juga tercantum dalam Inmendagri No. 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.
“Karena ini penting untuk menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia,” ujarnya, dikutip dari covid19.go.id, Selasa (31/8/21).
Menurut dia, belajar mengajar yang terpaksa dilakukan jarak jauh selama pandemi membuat risiko learning loss anak-anak semakin menguat. Peserta didik tak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga dikhawatirkan akan berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis.
Namun demikian, pembukaan PTM terbatas ini harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Maka upaya perlindungan kesehatan bagi pelaku pendidikan dan keluarganya harus dioptimalkan.
Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan pelajar, penerapan teknis protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat.
“Untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 segera membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas PTM secara terbatas,” ujarnya.
Baca Juga:
- Rudi: Sekolah di Batam Boleh Dibuka, tapi Ada Syaratnya
- Siswa Belakangpadang Suka Belajar di Sekolah daripada di Rumah
Satgas Covid-19 sekolah itu akan bertugas mengawal dan menjamin kemanan dan keselamatan warga sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Satgas sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada satgas daerah dan dinas terkait.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada prinsipnya sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.
“Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial,” kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (26/8/21).
***
Editor: Asrul R