Beranda Kepulauan Riau Batam

Pemerintah Akomodir Permintaan Masyarakat Rempang

19
0
Rempang
Menteri Bahlil bersama Kepala BP Batam, M Rudi rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Jakarta, Senin (25/9/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah berjanji mengakomodir sejumlah permintaan masyarakat Rempang terkait proyek Rempang Eco City. Beberapa aspirasi warga disampaikan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.

Hal serupa juga ditekankan Bahlil pada rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementrian Investasi, Jakarta, Senin (25/9/23).

Bahlil mengatakan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat kepadanya saat berkunjung ke Rempang pada 17 September lalu. Begitu pula yang disuarakan warga kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi pada 21 September.

“Dari pertemuan-pertemuan itu, kami kemudian banyak mendapat masukan masukan,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Rudi: Rempang Eco City, Momentum Kebangkitan Ekonomi

Ia menjelaskan, masyarakat tidak mau untuk dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser, masih di wilayah Rempang, yaitu di Tanjung Banun.

Selain itu, warga juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Dimana untuk lahan tersebut, akan diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil.

BACA JUGA : Lima Tuntutan Warga Rempang kepada BP Batam

Masyarakat juga meminta dalam investasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi pekerja. Akan tetapi, masyarakat juga dilibatkan dalam investasi. Sehingga permintaan ini sudah dilakukan pembicaraan dengan Xinyi Group dan telah disetujui.

“Jadi apa yang diminta oleh tokoh-tokoh sewaktu saya disana dan pak Rudi datang kesana, alhamdulillah sudah kita akomodir untuk dilakukan secara kekeluargaan,” katanya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik atas keputusan diakomodirnya sejumlah aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kami sudah sampaikan semua. Seluruh harapan dari warga sudah kita sampaikan dan alhamdulillah sebagian besar sudah diakomodir. Semoga ini, menjadi langkah awal dalam kebangkitan ekonomi di Pulau Rempang,” ujar Rudi. (*)