Pemberantasan Judi Online di Kepri Atensi Kapolri dan Kapolda

49
0
Polda Kepri mengungkap judi online jaringan internasional. Ada dua situs judi online jaringan internasional diungkap polisi di Batam.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi (baju putih kerah hitam) didampingi Wadirreskrimsus AKBP Ade Kuncoro Ridwan (baju putih kerah strip merah), Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Henry Andar H Sibarani (baju putih) dan PS. Paur 1 Subbid Penmas Iptu Yelvis Oktaviano (baju biru) memperlihatkan barang bukti judi online jaringan internasional. F Humas Polda Kepri.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemberantasan judi online menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi. 

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan situs judi online. Setiap laporan dari masyarakat, pastinya akan ditindaklanjuti. 

“Judi online ini atensi Bapak Kapolri dan Kapolda,” kata Kombes Nasriadi di sela-sela konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Rabu (1/2/2023) di Mapolda Kepri. 

Polisi tidak hanya mengandalkan informasi masyarakat. Namun, juga ikut memantau dan mengawasi, salah satunya dengan melakukan patroli siber. 

Nasriadi mengatakan patroli siber ini akan terus dilakukan jajaran Ditreskrimsus. Salah satu bukti dari patroli siber ini adalah pengungkapan dua situs judi online, yang berkantor di Batam. 

Situs judi online RAJAHOKKI dan HIGGSVIP, berhasil diungkap dari patroli siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri. 

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni H, A dan Sl. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri.