Beranda Kepulauan Riau Batam

Pembebasan Lahan di Tanjung Banon Capai 90 Persen, Pembangunan 961 Rumah untuk Warga Rempang Digesa

22
0
Tanjung Banon Rempang
Contoh rumah untuk warga Rempang di Tanjung Banon. BP Batam akan mulai membangun 961 rumah di kawasan itu awal April 2024. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah terus menggesa poses pembebasan lahan di kawasan Tanjong Banon, Batam. Di kawasan itu akan dibangun 961 rumah untuk warga Rempang yang terdampak proyek nasional.

Warga direlokasi dari tempat tinggalnya lantaran pemerintah sedang menggarap proyek Rempang Eco City, proyek menjadikan Rempang sebagai kawasan industri baru yang digadang-gadang bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini sudah 39 persil lahan di Tanjung Banon yang telah diserahkan ke BP Batam. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah setuju dan sukarela menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru bagi warga relokasi.

BACA JUGA : Rempang Eco City, 388 KK Sepakat Direlokasi ke Pemukiman Baru

Ariastuty menjelaskan, pembangunan 961 hunian oleh BP Batam ditargetkan akan dimulai pada awal April 2024. Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan memulai pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.

“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73 persen atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela,” katanya di Batam Centre, Jumat (8/3/24).

Ia melanjutkan, 85,17 hektar lahan itu terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah dengan sukarela dan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.

Perempuan yang akrab disapa Tuty itu mengatakan, seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” kata dia.

BACA JUGA : BP Batam Bentuk Tim Terpadu, Pastikan Hak Warga Rempang Terpenuhi

Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kedua kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/24) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.

Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. (gam)