Pelindo Tanjungpinang Minta Tes Antigen Perjalanan Antarpulau Dicabut

109
0
Tarif Kapal Kepri
Kapal angkutan penumpang bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang- Pelindo Tanjungpinang minta tes antigen perjalanan laut antarpulau dicabut. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) PT Pelindo Tanjungpinang Raja Junjungan Nasution.

Dia mengatakan, permintaan itu diajukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Seperti jumlah kasus aktif Covid-19 yang sudah turun drastis. Selain itu perjalanan antarpulau dengan kapal merupakan kebutuhan warga.

“Selain itu biaya tes antigen mencapai Rp85 ribu per orang. Ini memberatkan warga. Apalagi harga satu tiket kapal cepat dari Tanjungpinang ke Batam hanya Rp55 ribu. Jauh di bawah biaya tes antigen,” ujarnya, Rabu (22/9/21) dikutip dari kepriprov.go.id.

Baca Juga:

Selain itu, perjalanan laut Tanjungpinang menuju Batam juga tak butuh waktu lama. Hanya sekitar sejam sudah sampai tujuan.

Persyaratan tes antigen ini juga disebutnya sebagai salah satu penyebab terjadinya penurunan jumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura.

“Beragam alasan warga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan antarpulau lantaran harus tes antigen, seperti biayanya tinggi, dan khawatir positif COVID-19,” ujarnya.

Sehingga dalam setahun terakhir, jumlah penumpang antarpulau di pelabuhan tersebut turun sebanyak 50 persen dari jumlah sebanyak 1.500 orang, Penurunan ini diakuinya berdampak buruk pada pendapatan Pelindo Tanjungpinang.

“Kami memahami secara jelas tes antigen itu sebagai upaya untuk mencegah terjadi penularan Covid-19. Namun kondisi sekarang memungkinan itu (tes antigen) tidak dijadikan sebagai persyaratan untuk perjalanan laut,” kata Raja.

Baca Juga:

Selain kasus aktif Covid-19 yang telah menurun, dia mengatkaan protokol kesehatan juga dilaksanakan di pelabuhan dan di dalam kapal. Seluruh kru kapal dan penumpang juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Pelabuhan pun menerapkan pembayaran nontunai.

“Kapal pun hanya diisi 50-70 persen dari kapasitas kursi penumpang,” ujarnya.

Raja mengatakan syarat untuk melakukan perjalanan laut cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi. Sehingga bagi penumpang yang belum divaksin tak boleh berangkat. (asrul)