
Barakata.id, Batam – Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana curanmor yang menjadi viral di media sosial (medsos).
Kedua pelaku ini diamankan Sabtu (23/4/22) sekira pukul 02.00 WIB. Keduanya adalah DK (21) dan AIS (21). Keduanya menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Mega Legenda, Kelurahan Baloi Permai, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban berinsial YHH memarkirkan sepeda motornya di rumah dan langsung tidur. Motor itu dalam keadaan stang terkunci.
Baca Juga:
- Terlibat Curanmor, 8 Remaja Berstatus Pelajar di Batam Ditangkap Polisi
- Beraksi di Tiga Tempat di Nongsa Batam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Keesokan harinya sekira pukul 07.30 WIB, Korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, kemudian korban mencari di seputaran lingkungan rumah namun tidak ditemukan.
Korban lalu membuat Laporan Polisi pada Senin 11 April 2022. Menerima laporan tersebut Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana curanmor.
“Kemudian pada hari Sabtu (23/4/22) sekira pukul 01.30 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku DK berada di kos-kosan Happy Garden,” ujarnya, Sabtu (23/4/22).
Sekitar pukul 02.00 WIB DK diamankan. Setelah itu dilakukan pengembangan ke Batubesar, tim berhasil menangkap pelaku AIS.
Saat diperiksa keduanya mengaku telah mencuri kendaraan bermotor sebanyak enam kali di TKP yang berbeda. Hasil pencurian itu ada yang dijual dan ada yang dipakai pelaku sendiri.
Baca Juga:
- 2 Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi di Top 100 Sagulung
- Curi Motor di Seibeduk, 2 Pria Diringkus Polisi
TKP pencurian mereka yakni di Simpang Kara dua kali, Nongsa satu kali, di kos-kosan Mega Legenda satu kali, di Tanjunguma satu kali dan di kos-kosan depan Hotel utama satu kali.
“Atas Perbuatan itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” kata Abdul Rahman. (asrul)