

Barakata.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar paripurna pengangkatan dan pengucapan sumpah dua anggota DPRD Kepri yang baru sisa masa jabatan 2019-2024. Keduanya dilantik melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua legislator yang mengundurkan diri.
Kedua anggota baru itu adalah Muhaimin Ahmad Nasution yang menggantikan Onward Siahaan dari Partai Gerindra daerah pemilihan Batam. Kemudian Mustamin Bakri menggantikan Hadi Candra dari Partai Golkar daerah pemilihan Natuna-Anambas.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan unsur pimpinan lainnya serta dihadiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara. Sidang dilaksanakan di Balairung Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (7/2/24).
BACA JUGA : Baru Dilantik, Anggota DPRD Kepri Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank
PAW kedua anggota DPRD Kepri tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian.
Pada kesempatan itu, Sekda Kepri yang mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada dua anggota DPRD Kepri yang baru saja diangkat.
“Semoga sukses dan dapat menjalankan tugas di sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik,” kata Adi Prihantara.
BACA JUGA : Adi Prihantara Resmi Jadi Sekdaprov Kepri
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 ini, Onward Siahaan kembali mencalonkan diri sebagai anggora DPRD Kepri. Namun, ia tidak lagi melalui Partai Gerindra melainkan lewat Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan Hadi Candra, meski kembali maju ke DPRD Kepri dari Partai Golkar pada Pemilu tahun ini, tapi namanya sudah dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia terpaksa tidak bisa ikut pesta demokrasi lantaran namanya tersangkut kasus hukum. (*)