Home Batam Patroli Covid-19, Camat Seibeduk Lihat Banyak Warga Langgar Protkes

Patroli Covid-19, Camat Seibeduk Lihat Banyak Warga Langgar Protkes

38
Patroli Covid-19
Camat Seibeduk bersama tim patroli Covid-19 menemukan banyak warga yang melanggar protkes, Kamis (6/5/21) malam. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Meski jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam belakangan terus meningkat, tapi masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (protkes). Sering terlihat warga yang tidak memakai masker dan berkerumun.

Selama Ramadan 1442 Hijriah tahun ini, aktivitas warga Batam pun seakan tak mengindahkan lagi aturan protokol kesehatan. Hampir setiap sore menjelang waktu berbuka puasa, dengan mudah ditemui kerumunan masyarakat yang sedang berbelanja makanan dan minuman.

artikel perempuan

Di antara mereka yang berdesak-desakan itu pun ada yang tak menggunakan masker. Begitu pula saat malam hari di warung-warung kopi dan tempat makan maupun fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA : Waspada Covid-19, Pusat Keramaian Akan Dijaga Petugas

Salah satu gambaran masih banyaknya warga Batam yang tak menjalankan protokol kesehatan terlihat saat Camat Seibeduk beserta sejumlah personel Polsek Seibeduk melakukan patroli di beberapa tempat yang biasa ramai dikunjungi warga, Kamis (6/5/21).

“Kami datangi beberapa tempat keramaian untuk mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan, khususnya memakai masker guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Kecamatan Seibeduk masih Zona Merah,” kata Camat Seibeduk, Ghufron.

Camat Seibeduk
Camat Seibeduk bersama tim patroli Covid-19 menemukan banyak warga yang melanggar protkes, Kamis (6/5/21) malam. (F: barakata.id/ist)

Lokasi yang dikunjungi oleh tim antara lain Bukitkemuning, Terminal Mukakuning, Angkringan Bukit Ayu, Bundaran GMP, dan Puri Agung Futsal. Di tempat-tempat itu, tim melihat langsung masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan menjaga jarak.

BACA JUGA : Dirazia, Kafe di Batamkota dan Bengkong Banyak Langgar Protkes

Melihat itu, kata Ghufron, pihaknya pun mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat umum untuk tidak melayani para pembeli yang datang tanpa menggunakan masker. Lalu harus menjaga jarak minimum 1,5 meter saat berada di tempat tersebut.

“Kami berharap sesama warga juga bisa saling mengingatkan,” kata dia.

Selain itu pengelola tempat umum juga diminta untuk mengatur kapasitas pengunjung maksimum 50 persen dari total kapasitas normal. Serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan memaksimalkan pencegahan penyebaran penularan virus covid-19, semua masyarakat maupun pelaku usaha harus mengikuti dan menaati protokol kesehatan pada kegiatan apapun sehari-hari,” tegasnya.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.