Beranda Urban Nusantara

Pansus Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Guna Rumuskan Rekomendasi

53
0
Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Gelar
Panitia Khusus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar melakukan Rapat Kerja bersama lima unsur Forkompincam dan perwakilan warga yang terdampak limbah PT Greenfields Indonesia, beserta OPD terkait dan DLH Provinsi Jawa Timur. (Foto : istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar – Setelah melakukan kunjungan kerjanya ke PT. Greenfields Indonesia yang terletak di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.

Panitia Khusus (Pansus) Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama lima unsur Forkompincam dan perwakilan warga yang terdampak limbah PT. Greenfields Indonesia, beserta OPD terkait dan DLH Provinsi Jawa Timur.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Lima perwakilan dari unsur masyarakat dan Forkompincam tersebut meliputi Desa Ngadirenggo, Balerejo, Tegalasri, Tembalang dan Plumbangan. Kemudian, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Greenfields Endar Soeparno, dilaksanakan di ruang depan Transit DPRD Kabupaten Blitar, pada Selasa (22/2/2022) kemarin.

Baca juga : Rekomendasi Pansus Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar Molor Alasannya Belum Cukup Bukti

“Kita mengundang beberapa pihak dari Muspika, Kepala desa serta tokoh masyarakat, yang intinya adalah Pansus Greenfields ingin segera mendapatkan masukan secara komprehensif berkenaan dengan tugas pansus untuk merekomendasikan persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Greenfields Indonesia di Kecamatan Wlingi itu,” ungkap Wakil Ketua Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama usai rapat.

Chandra menjelaskan, sebentar lagi pimpinan DPRD memberikan tugas untuk melaporkan kinerja Pansus, dan hasil dari Raker ini nanti untuk direkomendasikan melalui rapat paripurna.

“Sehingga, tentunya hasil rekomendasi Pansus Greenfields ini bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja PT. Greenfields di Kabupaten Blitar,” kata dia.

“Sedangkan hari ini masih tahap penyimpulan. Untuk hasil rekomendasinya akan kita bacakan melalui sidang paripurna minggu depan,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Wlingi Eka Purwanta mengungkapkan mengenai kondisi masyarakat yang terdampak dari PT. Greenfields, secara umum sangat kondusif. Sampai hari pemerintah Kecamatan belum pernah menerima informasi ataupun keberatan terkait berdirinya peternakan sapi perah tersebut.

Baca juga : Soal Rekomendasi Pencemaran Lingkungan, Pansus Greenfields DPRD Kabupaten Blitar Targetkan Akhir Tahun Tuntas

“Sampai hari kita belum menerima laporan secara tertulis maupun tidak tertulis terkait PT. Greenfields. Situasi masyarakat sekarang ini kondusif dan cukup aman yang kita rasakan,” ujar Eka.

Sama halnya dengan Komandan Rayon Militer (Danramil) Wlingi, Kapten Arh Supeno memaparkan, tidak pernah mendapatkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan limbah sehingga pihaknya hanya mengecek apabila terjadi bencana alam saja seperti tanah longsor.

“Kalau terkait dengan kegiatan masyarakat yang terdampak limbah kotoran sapi itu tidak ada. makanya kalau ada laporan dari masyarakat terkait dampak lingkungan oleh Greenfields pasti akan segera kami ditindak lanjuti,” tegasnya. (jun)