
Barakata.id, Batam – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membeberkan sejumlah indikator tujuan misi daerah yang tercapai dan tidak tercapai dalam sidang paripurna DPRD Batam tentang laporan Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun anggaran 2022, Rabu (10/5/23).
Dalam laporannya, Pansus DPRD Batam menilai dari tujuh indikator tujuan misi daerah, ada satu indikator yang tidak mencapai target. Kemudian, ada empat indikator yang mencapai target.
“Ada empat indikator tujuan mencapai atau melampaui target. Sedangkan satu indikator tidak mencapai target, sisanya dua indikator capaiannya tidak dilaporkan dalam dokumen LKPj,” ujar Juru Bicara Pansus DPRD Batam, Aman.
BACA JUGA : Wali Kota Batam Sampaikan LKPj Tahun 2022 Pada Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam
Adapun empat indikator tujuan yang mencapai atau melampaui target adalah, pertama, meningkatkan perekonomian Kota Batam berbasis sektor perindustrian, perdagangan, jasa dan pariwisata yang berdaya saing dari target 5,05 % mencapai 6,84 %. Kedua, mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas dan serasi dengan tata ruang Kota Batam serta berwawasan lingkungan dari target 65,11 % tercapai 94,94 %.
Kemudian ketiga, mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, dan bertaqwa menuju masyarakat yang adil dan sejahtera dari 81,46% tercapai 81,67%, dan keempat adalah mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan memperluas akses hinterland dari target 53,07% tercapai 87,34 %.
Sedangkan indikator tujuan daerah yang tidak tercapai adalah, pertama, mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, dan bertaqwa menuju masyarakat yang adil dan sejahtera terkait penduduk miskin dari target 5,19% hanya terealisasi 4,74%.
BACA JUGA : Pansus LKPJ Wali Kota Batam Sorot Data Penerima Bantuan Sembako Covid-19
Selanjutnya, Pansus LKPj juga membeberkan dua indikator yang capaiannya tidak dilaporkan dalam LKPj Wali Kota Batam. Yaitu, pertama, meningkatkan perekonomian Kota Batam yang merata dan inklusif. Kedua, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan dan mengayomi.
Aman mengatakan, karena kedua indikator itu tidak tercantum dalam dokumen LKPj, maka pansus kemudian meminta data ke Badan Perencanaan dan Penelitian Penembangan Daerah (Bapelitbangda).
Selanjutnya diketahui bahwa indikator meningkatkan perekonomian Kota Batam yang merata dan inklusif telah mecapai target yakni dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD), yakni 0,33 % tercapai 0,336 %.
Sementara itu, indikator tujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan dan mengayomi dari target 64% terealisasi hanya 56,98%, atau tidak mencapai target. (*)