Pak Rudi, DPRD Batam Minta Karantina Lokal, Segera

Aman
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diminta segera menerapkan karantina lokal yang lebih ketat di beberapa titik di Batam. Pasalnya, upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 di Batam yang sejauh ini lebih banyak bersifat imbauan, tidak efektif.

Desakan agar Rudi menerapkan karantina wilayah disuarakan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Aman. Menurut dia, tak adanya implementasi aturan disertai sanksi yang tegas terkait pencegahan penularan Covid-19, menjadikan imbauan yang selama ini gencar dilakukan pemerintah seolah hanya angin lalu saja.

artikel perempuan

Fakta di lapangan, sebagaian besar masyarakat masih banyak yang keluar rumah, bahkan untuk sekadar berkumpul. Masih banyak warga yang menganggap remeh bahaya dari tertularnya Covid-19.

“Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan dan bermacam cara untuk menghindari adanya lockdown seperti misalnya social distancing, meliburkan anak sekolah, dan menutup tempat hiburan malam. Faktanya hal tersebut tak membuat masyarakat memilih untuk tetap berada di dalam rumah. Jika ini dibiarkan dan berlanjut berkepanjangan, mustahil Covid-19 itu dapat diredam dan diputus mata rantai penularannya,” ujar Aman di Batam, Minggu (29/3/20) sore.

Baca Juga :
Cegah Corona, 500 Warga Sagulung Batam Diminta Isolasi Mandiri di Rumah

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Aman, Wali Kota Batam harus berani mengambil langkah tegas disertai sanksi dan strategis yang harus diikuti masyarakat.

“Bisa dicoba mungkin dengan karantina wilayah saja, atau lockdown terbatas, bukan total lockdown. Artinya untuk aktivitas dunia kerja masih bisa tetap jalan,” katanya.

“Hal tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 yang makin tak terkendali. Mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus, asalkan masyarakat semuanya juga ikut berperan dan peduli, mau melakukan pembatasan keluar rumah atau pergaulan sehari-harinya minimal dikurangi,” sambung legislator PKB ini.

Aman mengatakan, imbauan tentang social distancing yang diterapkan selama ini terbukti belum mampu menekan pandemi Covid-19. Karena iu, ia mengusulkan pembuatan landasan hukum yang jelas untuk menerapkan aturan yang lebih tegas.

Baca Juga :
Kulit Jeruk Diklaim Bisa Menangkal Virus Corona

Apabila nantinya di Batam diterapkan karantina lokal, menurut Aman hal yang perlu disiapkan adalah anggaran. Jika terjadi karantina lokal, Pemko Batam harus memastikan dengan cermat ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok, pendistribusiannya serta kalkulasi yang tepat anggarannya.

Sejauh ini, lanjut Aman, belum ada pembicaraan atau pembahasan khusus mengenai hal tersebut. Untuk itu, DPRD Batam mendesak Pemko Batam secepatnya merealokasi APBD.

Aman menegaskan, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk tenaga medis dan untuk masyarakat dalam menekan pandemi Covid-19 tercukupi. Ia juga mendesak Pemko Batam segera menutup seluruh tempat hiburan di kota ini, tanpa terkecuali.

*****

Editor : Yuri B Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.