
Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam masih jauh dari target. Sampai semester kedua tahun 2019, realisasi PAD baru mencapai 30,06 persen.
“Seharusnya sudah sekitar 42 persen, tapi sampai akhir Mei 2019 baru terealisasi sekitar 30,06 persen,” kata Jefridin ditemui usai halal bihalal pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/6.19) lalu.
Jefridin, realisasi terendah PAD Batam tercatat dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, menurut dia, rendahnya capaian itu masih wajar mengingat banyak wajib pajak yang membayar PBB pada waktu jatuh tempo yakni di bulan Agustus.
Baca Juga : Pendapatan Daerah Batam Baru Terealisasi 20 Persen
Menurut Jefridin, jika sektor PBB tidak dimasukkan, maka realisasi PAD Batam saat ini sudah berada di atas 37 persen. Untuk pajak restoran, misalnya, kata Jefridin, “apabila telah direkonsiliasi, angkanya diyakini dapat melebihi dari 42 persen”.
Ia bilang, setidaknya ada tiga jenis pajak yang bisa mencapai angka normatif yaitu pajak hotel sebesar 37,41 persen, pajak restoran 39,44 persen, dan pajak reklame 35,79 persen. Selain itu pajak penerangan jalan umum yang ditagihkan melalui tagihan listrik warga juga sudah mencapai 37,7 persen dari target.
“Yang jadi masalah sekarang ini adalah retribusi,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.
Menurut Jefridin, ada yang tak bisa dicapai dari sektor retribusi karena perubahan regulasi, seperti retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Sebagian pendapatan dari retribusi IMTA diambil oleh pemerintah pusat.
“Padahal penyusunan target kan berdasar asumsi tahun lalu, karena itu pendapatan dari IMTa ini sepertinya tidak tercapai,” ujarnya seperti dikutip dari Media Center Batam.
Pemko Batam, lanjut Jefridin, akan terus menggenjot sumber pendapatan terutama di sektor retribusi. Salah satunya adalah dari sektor perparkiran.
Baca Juga : Batam Uji Coba Parkir Elektronik, Jukir Dibekali Ponsel Gratis
Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Batam sedang melakukan uji coba penerapan parkir elektronik. Tahap awal akan diujicobakan di 100 titik di kawasan Batam Centre dan Nagoya.
Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi mengatakan, dalam uji coba ini, para juru parkir (jukir) akan dibekali dengan telepon seluler (ponsel) gratis.
“Handphone android itu untuk menunjang teknis di lapangan. Kita berikan cuma-cuma, sebenarnya dari Telkomsel, mereka yang menyediakan,” katanya.
Rustam berharap dengan parkir elektronik ini target retribusi bisa terpenuhi. Ia memastikan sebelum resmi diluncurkan, pemerintah akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan jukir.
Pemerintah Kota Batam menghitung potensi pendapatan (retribusi) dari parkir hingga Rp80 miliar. Sejauh ini, yang didapat pemerintah baru sekitar Rp27 miliar, masih sangat banyak yang hilang.
*****