Beranda Urban Dunia

Otoritas Cina Minta Logo Halal di Restoran Dicopot

240
0
Cina menerbitkan perintah agar restoran halal di negara itu mencopot tulisan arab atau simbol terkait Islam. (F: Reuters)
DPRD Batam

Jakarta – Otoritas Cina menerbitkan perintah agar restoran halal di negara itu mencopot tulisan atau logo halal dengan tulisan arab atau simbol terkait Islam pada papan nama restoran mereka.

Karyawan dari 11 restoran dan toko di penjuru ibu kota Beijing yang menjual produk-produk halal dan didatangi oleh Reuters dalam beberapa hari mengatakan otoritas berwenang Cina telah meminta mereka mencopot gambar-gambar yang terkait dengan Islam, seperti bulan sabit dan kata halal yang ditulis dalam bahasa arab.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Salah satu manajer sebuah kedai mi di ibu kota Beijing telah diminta petugas dari otoritas Cina agar menutup logo kalimat halal di tokonya. Petugas itu bahkan menyaksikan langsung tindakan penutupan logo halal tersebut.

Baca Juga : Cina Ancam Serang taiwan, AS Kerahkan Kapal Perang

“Mereka bilang ini budaya asing dan kami diminta untuk menggunakan lebih banyak budaya Cina,” kata manajer toko mi tersebut, yang menolak dipublikasi namanya karena isu sensitif.

Logo halal (F: China Bangla)

Kampanye di Cina melawan tulisan arab dan gambar-gambar tentang Islam saat ini tampaknya telah mencapai puncaknya sejak 2016. Tujuan kampanye ini adalah memastikan agama menyesuaikan dengan budaya Cina.

Kampanye ini meliputi pencopotan kubah gaya timur tengah di beberapa masjid di penjuru Cina sebagai bentuk dukungan pada pagoda bergaya Cina.

Baca Juga : Cina Sebut AS Teroris Ekonomi, Trump Belum Siap Akhiri Perang Dagang

Negeri Tirai Bambu adalah rumah bagi 20 juta umat Islam. Di negara itu, dijamin kebebasan beragama, namun pemerintah telah melakukan kampanye untuk membawa keyakinan sejalan dengan ideologi Partai Komunis Cina.

Dengan begitu, bukan hanya umat Islam yang berada di bawah pengawasan, tetapi otoritas juga menutup banyak gereja kristen dan merobohkan salib dari beberapa gereja yang dianggap ilegal oleh pemerintah.

*****

Sumber : Tempo.co