

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak dan Simulasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Non Tunai di AP Premier Ballroom Hotel AP Premier Batam, Selasa (5/9/23). Acara ini diikuti oleh Wajib pajak dari perwakilan restoran, hotel dan PBB-P2 di Batam.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Batam. Sehingga pencapaian pajak dapat optimal.
“Kegiatan ini cukup bagus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin yang membuka acara itu.
Jefridin mengatakan, APBD Batam Tahun 2023 mencapai Rp3,2 triliun dan separuh dari APBD itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Meningkatnya PAD, lanjut dia, akan meningkatkan pembangunan di Batam.
BACA JUGA : PAD Batam 78,02 Persen, BP2RD Optimistis Capai Rp1,03 T
Pemko Batam terus berusaha meningkatkan roda perekonomian agar berputar kencang. Menurut Jefridin, Pemko Batam akan terus membangun infrastruktur sebagai pendukung pergerakan orang dan barang.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang turut membantu menyukseskan pembangunan Batam, dengan penuh kesadaran membayar pajak secara tepat waktu. Dengan optimalnya pembayaran pajak tentu akan mendorong pembangunan di Batam,” pungkasnya.
Ketua panitia acara, Dyan Rangga Adhi Nugraha mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mengoptimalisasikan pajak daerah di Batam. Adapun narasumber dapa kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Raja Azmansyah. Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Batam, Hendra Azmansyah dan pimpinan perbankan di Kota Batam. (*)