Beranda Kepulauan Riau

Operasi Antik Seligi, Polisi Tangkap 80 Penjahat Narkoba

145
0
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Firi memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama Operasi Antik Seligi 2019 di Mapolda Kepri. (Barakata.id/Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Jajaran Polda Kepri menangkap 80 pelaku kejahatan narkoba selama Operasi Antik Seligi 2019. Operasi Antik Seligi 2019 digelar selama 20 hari di wilayah hukum Polda Kepri, mulai 21 Agustus sampai 9 September 2019.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, dibanding kegiatan serupa tahun 2017, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pada tahun ini naik 20 kasus atau sekitar 66,67 persen. Jika tahun 2017 sebanyak 30 kasus maka pada tahun 2019 menjadi 50 kasus, dengan 80 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tindak pidana narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai berikut: 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kepri, 15 kasus oleh Polresta Barelang, dan 6 kasus oleh Polres tanjungpinang.

Baca Juga : IS Edarkan Ribuan Butir Ekstasi untuk Bayar Sewa Rumah

Kemudian, 7 kasus oleh Polres Karimun, 3 kasus oleh Polres Bintan, 5 kasus oleh Polres Lingga, 1 kasus oleh Polres Natuna, dan 5 kasus oleh Polres Anambas.

Pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak 80 orang tersangka terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 43 tersangka dan terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau 86,05 persen.

Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, sebagai berikut :

Polda Kepri mengamankan 14 orang tersangka, Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.

Kemudian, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka, Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka, Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka, dan Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka.

Selanjutnya, Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka, dan Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

Baca Juga : Polda Kepri Raih Award Pengamanan Objek Wisata

Sedangkan Barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 adalah, 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, 151.080.76 gram sabu, dan 889 ¾ butir ekstasi, 0.93 gram serbuk ekstasi.

Yan Fitri mengatakan, wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran narkotika.

“Ke depan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan narkotika dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” katanya.

*****