Beranda Kepulauan Riau Batam

OPD Pemko Batam Diminta Kerja Keras Tingkatkan Pendapatan

38
0
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta untuk bekerja keras meningkatkan pendapatan.

“Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh OPD penghasil agar bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada rapat Paripurna di DPRD Batam, Kamis (18/11/21).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Rapat paripurna itu berisi agenda penyampaian pendapat akhir atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:

Menurut Rudi, kerja keras yang harus dilakukan seluruh OPD itu bertujuan agar target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.

Setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam juga diminta untuk segera menyiapkan persiapan pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan.

“Pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pada rapat paripurna itu Rudi mengatakan Pemko Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam untuk disetujui melalui rapat paripurna.

Hal itu sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) PP 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pasal tersebut menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Baca Juga:

Kemudian, terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

Pemko Batam kata Rudi telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan Ranperda APBD 2022 antara Walikota Batam dan Pimpinan DPRD. (asrul)