

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun optimistis pemerintah pusat akan tetap melanjutkan penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam. Menurutnya, ex-officio adalah solusi terbaik untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di Kota Batam.
Tentang adanya aksi penolakan penetapan Wali Kota Batam sebagai ex-officio dari karyawan dan mantan karyawan BP Batam, Nurdin melihatnya sebagai sikap emosional sesaat belaka.
Ia bahkan menilai kelompok yang menolak tersebut tidak menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Yang menolak itu kelompok mana, hanya sebagian kecil saja. Saya yakin lebih besar yang menyetujui, karena dengan keberadaan ex-officio ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan akan menguntungkan semua pihak,” ujarnya di Tanjungpinang, Jumat (10/5/19).
Nurdin Basirun tetap yakin pemerintah pusat akan segera mengeluarkan keputusan (ex-officio) terkait nasib Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Ex-officio ini merupakan solusi untuk menyelesaikan semua kesemrawutan dan masalah tumpang tindih yang terjadi dan menjadi hambatan bagi para pengusaha dan investor ini,” kata dia.
Menurutnya, selama ini para pengusaha dan investor di Batam seringkali mengeluhkan pelayanan yang tumpang tindih mengenai investasi. Tapi, ketika persoalan itu akan dibereskan, melalui Ex-Officio malah tidak menyetujuinya.
Ia pun mempertanyakan itikad pihak-pihak yang menolak penerapan ex-officio tersebut. Menurut Nurdin, kelompok yang menolak berarti tidak berkeinginan melihat Batam lebih maju dari sekarang.
Nurdin menegaskan, persentase pihak yang menolak masih jauh lebih kecil dibanding yang setuju dengan adanya ex-officio BP Batam ini. Baik, dari kalangan pengusaha maupun komponen masyarakat lainnya.
“Saya yakin bila ini sudah selesai, maka akan berdampak pada peningkatan perekonomian di Batam dan umumnya di Kepri,” tegasnya dikutip dari Kumparan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai dan mantan pegawai BP Batam menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan ex-officio di halaman Kantor BP Batam, Kamis (9/5/19). Penolakan itu juga ditunjukkan dengan memasang spanduk di beberapa tempat strategis di Batam.
Spanduk-spanduk dengan latar putih itu sebagian besar bertuliskan “Save BP Batam” dan “Tolak Ex-Officio”. Selain itu, para karyawan BP Batam juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih berukuran 20 meter x 2 meter sebagai tanda penolakan mereka terhadap kebijakan ex-officio Kepala BP Batam.
Para karyawan BP Batam menilai, kebijakan ex-officio sudah melanggar aturan dan dikhawatirkan akan membawa BP Batam dalam kepentingan politik praktis.
Menurut mereka, BP Batam sepatutnya tetap dikepalai oleh seorang profesional, bukan pejabat publik apalagi yang berasal dari partai politik.
*****