
Barakata.id, Batam – Sindiran Nikita Mirzani kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani soal mematikan mikrofon saat pengesahan Undang-Undang Citpa Kerja berbuntut panjang. Pendukung Puan, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) mengancam akan melaporkan Nikita ke polisi.
Tidak main-main, GPMN akan menyiapkan 100 pengacara untuk kasus ini jika berlanjut ke jalur hukum. Sebelum itu, mereka meminta Nikita Mirzani meminta maaf pada Puan Maharani dalam waktu 1×24 jam.
Baca Juga :
- Nikita Mirzani kepada Dipo Latief: Saya Hamil Sama Jin Iprit?
- Buset, Nikita Mirzani Buka Baju di Mal, Isinya Merah Muda
Seperti diketahui, aksi Puan Maharani yang diduga mematikan mikrofon milik salah satu anggota fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna DPR RI soal pengesahan UU Cipta Kerja, Senin (5/10/20) lalu ramai diperbincangkan.
Nikita Mirzani termasuk orang yang menyoroti hal itu.
Selebritis yang kerap tampil seksi itu ikut melempar sindiran melalui unggahan di Instagramstory-nya.
“Ibu Puan ini loh suka jail aja jarinya,” tulis Nikita Mirzani.