Barakata.id, Batam – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan anggaran program Makan Siang Gratis dianggarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diterima DPRD Batam, dari total anggaran yang dibutuhkan, 10 persennya ditanggung daerah.
kata Mustafa, untuk wilayah Kota Batam, program Makan Siang Gratis membutuhkan dana sebesar Rp650 miliar per tahun. Dengan demikian, 10 persennya adalah Rp65 miliar.
“Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping sekitar 10 persen atau Rp65 miliar,” katanya di Batam Centre, kemarin.
Mustofa mengatakan anggaran Rp65 miliar tersebut berasal dari PAD Kota Batam, bukan potongan dari anggaran dinas-dinas yang ada. Sisanya akan diambil dari APBN, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
BACA JUGA : DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif untuk 2025
Beberapa waktu yang lalu, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Kota Batam, Andi Agung mengatakan anggaran program Makan Siang Gratis sudah dibahas di APBD kota Batam. Jadi anggarannya berasal dari dua sumber, yakni APBD dan APBN.
“Untuk petunjuk teknis seperti apa belum ada aturannya,” kata dia.
Menurut Andi Agung, adanya program Makan Siang Gratis akan mendongkrak perekonomian di daerah, terutama untuk kalangan usaha mikro kecin dan menengah (UMKM).
“Yang menyediakan makanannya nanti para UMKM. Tapi memang harus terjamin gizi dan kebersihannya,” kata dia. (bar)