Barakata.id, Karimun – Mulai tahun 2020, setiap desa di Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi Desa Terbaik akan mendapatkan hadiah atau penghargaan senilai Rp5 miliar. Penentuan Desa Terbaik dinilai dari kemampuan perangkat desa mengelola Dana Desa.
Namun, hadiah tersebut bukan diberikan dalam bentuk uang tunai melainkan kegiatan pembangunan. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (25/9/19).
Baca Juga : 8 Desa di Kepri Jadi Percontohan Perpustakaan Nasional Pedesaan
Di acara yang juga dihadiri oleh ketua DPP APDESI, Sindawa Tarang serta beberapa pengurus APDESI pusat lainnya itu, Isdianto mengatakan bahwa dengan adanya APDESI, maka para kepala desa akan semakin hati-hati dalam menggunakan Dana desa.
“Semoga ke depan pengelolaan Dana Desa lebih tepat sasaran, sesuai aturan dan tepat guna,” kata dia.
“Insyaallah, mulai tahun depan kita akan memberikan reward kepada desa yang pengelolaan Dana Desanya terbaik. Tiap kabupaten dan kota kita pilih tiga desa terbaik. Hadiahnya masing-masing sebesar Rp5 miliar, Rp3 miliar dan Rp2 miliar. Namun diberikan dalam bentuk pembangunan, bukan cash money,” sambung Isdianto.
Ia berharap, dengan adanya reward tersebut bisa memacu semangat kerja seluruh perangkat desa. Pengelolaan Dana Desa lebih baik, akuntabel, transparan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Gubernur dan bupati tak ada apa-apanya tanpa kepala desa. Dan kepala desa juga tak ada apa-apanya tanpa masyarakat. Intinya kita semua bisa karena bersama-sama. Kalau sendiri-sendiri kita tidak akan mampu berbuat apa-apa. Makanya selalu saya katakan, jadilah bagian dari sapu lidi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pengawasan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara internal dan eksternal. Secara internal yang melakukan pengawasan adalah Inspektorat Daerah, sedangkan pengawasan eksternal oleh penegak hukum yang ada.
Rafiq juga menjelaskan bahwa Pemkab Karimun dan Kejaksaan Negeri sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU guna melakukan perlindungan hukum terhadap perangkat desa. Ia berharap ke depan pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan terbuka.
“Kalau ada keraguan dalam mengelola Dana Desa, berkoordinasi-lah dengan lembaga terkait. Jika koordinasi jalan dengan baik, tidak akan ada yang terkena proses hukum. Kalau ada yang menjalani proses hukum, itu karena kepala desanya lalai. Dia tak tahu tapi tak mau koordinasi,” katanya.
Baca Juga : Perpustakaan Desa, Membangun Budaya Literasi Warga
Sementara Ketua DPP APDESI, Sindawa Tarang mengajak seluruh anggota APDESI untuk berbuat yang terbaik untuk daerahnya masing-masing. Dengan demikian, kesejahteraan nasional yang dimulai dari kesejahteraan masyarakat di desa bisa terwujud dan merata.
“Dana Desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jika desa maju dan sejahtera maka kecamatan juga akan maju dan sejahtera. Begitu seteruanya sampai tercapai kesejahteraan nasional,” kata Sindawa.
Pada kesempatan itu, Isdianto juga menyerahkan 15.000 masker yang diterima Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Masker tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat Karimun guna menanggulangi dampak kabut asap akibat kebekaran hutan dan lahan yang hingga kini belum juga reda.
*****
Penulis : Abdul Gani