Home Nusantara Militer AS-Cina Tegang di Laut Natuna, TNI Siagakan 4 Kapal Perang

Militer AS-Cina Tegang di Laut Natuna, TNI Siagakan 4 Kapal Perang

609
TNI di Natuna
Ilustrasi. Persiapan pasukan TNI sebelum keberangkatan KRI ke laut Natuna Utara, Selat Lampa, Natuna, Jumat (3/1/20). (F: ANTARA/Cherman)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Militer Amerika Serikat (AS) dan Cina sedang diliputi ketegangan di Laut Natuna. Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun telah menyiagakan empat kapal perang di kawasan tersebut.

“Kita menyiagakan empat KRI di Natuna, yang pertama adalah patroli rutin, karena Laut Natuna Utara itu wilayah kita,” kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I TNI-AL, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi, Jumat (19/6/20).

artikel perempuan

Fajar mengatakan, empat kapal perang yang disiagakan di Laut Natuna wilayah perairan Indonesia adalah KRI jenis Fregat dan Korvet (kapal anti kapal selam).

Baca Juga :
Bakamla RI: 13 Kementerian/Lembaga Jaga Laut Natuna dari Pencurian Ikan

Menurutnya, kapal-kapal yang digunakan untuk patroli rutin di wilayah Natuna itu disiagakan untuk antisipasi potensi konflik di Laut Cina Selatan, seiring meningkatnya eskalasi ketegangan antara militer AS dan Cina di kawasan tersebut.

Fajar menyebutkan, setiap kapal yang disiagakan memiliki sekitar 100 kru yang ikut siaga. Selain itu telah ada pasukan TNI dari kesatuan yang terintegrasi yang juga bersiaga di wilayah Natuna.

“Pasukan di Satuan TNI terintegrasi (yang berjaga di Natuna) ada. (Kalau untuk kapal) satu KRI rata 100 (personel),” kata dia.

Baca Juga :
Presiden Xi Jinping Siap Perang untuk Laut Cina Selatan

Menurut Fajar, kesiapan TNI di wilayah Natuna telah dilakukan sejak lama, sebelum terjadi eskalasi ketegangan Cina-Amerika.

“Pasti kita akan terus melindungi kedaulatan dan kepentingan NKRI. TNI AL dalam hal ini Koarmada I terus menyiagakan unsur KRI di Natuna dan antisipasi meluasnya dampak naiknya tensi di Laut Cina Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Indonesia tidak akan memihak Cina maupun AS dalam konflik di Laut Cina Selatan.

Baca Juga :
Jokowi Datangi Natuna, Sikap Cina Berubah 180 Derajat

Menurutnya, justru bahaya jika memihak salah satu negara, karena bakal berimplikasi wilayah Indonesia jadi medan perang dua negara tersebut.

“Kalau sampai kemudian kita jadi proxy maka kawasan kita akan jadi battle ground. Jadi kawasan perang. Jangan lupa lho, banyak negara super power jarang sekali mereka melakukan perang atau battle ground-nya di negara mereka sendiri,” kata Dahnil dalam sebuah diskusi online, Kamis (18/6/20).

Eskalasi ketegangan antara AS dan China di Laut Cina Selatan kembali meningkat belakangan ini, dipicu manuver Amerika menerjunkan tiga kapal induk di kawasan tersebut, Kamis pekan lalu.

Ketiga kapal induk itu masing-masing USS Theodore Roosevelt, USS Nimitz, dan USS Ronald Reagan. Masing-masing kapal induk dilaporkan mengangkut 60 pesawat. pada Kamis lalu.

Baca Juga :
TNI Siaga 24 Jam di Natuna, Nelayan Tak Takut Lagi Melaut

Laut Cina Selatan sendiri jadi salah satu titik rawan konflik antarnegara. Di kawasan ini sejumlah negara saling klaim atas kedaulatan teritorial berikut pulau-pulau di sekitarnya

Negara-negara yang terlibat saling klaim kedaulatan antara lain Cina, Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, hingga Brunei Darussalam.

Posisi Indonesia, seperti ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi adalah konsisten berdasarkan norma internasional yang tertuang dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang disahkan pada 1982.

“Di Laut Cina Selatan, Indonesia memiliki klaim tumpang tindih terkait perbatasan maritim hanya dengan Malaysia dan Vietnam,” kata Retno.

Baca Juga :
5 Kapal dan 68 Warga Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap di Laut Natuna

Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang disepakati pada 1982 dan mulai berlaku pada 1994 menetapkan kerangka hukum untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keamanan negara-negara pantai dengan kepentingan negara-negara pelaut.

UNCLOS menetapkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yaitu 200 mil wilayah laut yang memperluas hak eksploitasi tunggal kepada negara-negara pesisir atas sumber daya laut.

Namun, ZEE tidak pernah dimaksudkan berfungsi sebagai zona keamanan, dan UNCLOS juga menjamin hak lintas yang luas bagi kapal laut dan pesawat militer

*****

Sumber : CNNIndonesia.com

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin