Beranda Urban Nusantara

Meski di PAW dari Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Munib Tegaskan Masih Setia di PKB

86
0
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib ke Muhamad Rifa’i banyak menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Meski hal itu sesuai peraturan dan perundang-undangan.

BACA JUGA : Kursi Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB di PAW

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Isu kurang sedap ini diduga dipicu atas pergantian posisi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Blitar yang sekarang ini dijabat oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, yang sebelumnya dijabat oleh Abdul Munib.

Kemudian diungkit masalah pengundurannya menjadi wakil ketua DPRD apakah juga akan hengkang dari partainya di tahun 2024 nanti, munib menangkis keras isu tersebut dan akan tetap bertahan.

BACA JUGA : Hadiri PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mak Rini : Sinergitas Harus Tetap Terjaga

“Lha wong saya yang mendirikan PKB di sini, masak saya tinggal. Jelas tidak lah,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (27/5) kemarin.

Munib menjelaskan, bahwa pengundurannya ini adalah bentuk kaderisasi di internal PKB kabupaten Blitar. Baik di struktur kepengurusan di tingkat DPC maupun di alat kelengkapan dewan (AKD).

“Rolling semuanya kan di PKB. Termasuk di AKD dan wakil ketua DPRD,” kata Munib.

BACA JUGA : Pemdes Kemloko Gelar Pilkades PAW, Bupati Blitar Berharap Ada Peningkatan PAdes oleh Kades Baru Ini

Ditanyakan setelah tidak menjadi wakil ketua bakal ditempatkan kemana, dirinya mengaku tidak tahu. Sebab, kata Munib, biasanya setelah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PAW biasanya dibacakan.

“Mungkin tadi lupa, atau bagaimana. Ditanyakan ke partai saja atau ke ketua PKB,” tandasnya. (jun)