Maulid Nabi, Bar dan Hiburan Malam Lainnya Wajib Tutup

105
0
Maulid Nabi Bar Tutup
Kawasan Kampung Bule, termasuk yang wajib tutup selama Rabu- Kamis dalam rangka hari besar keagamaan. (F: Asrul R/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, bar, pub dan tempat hiburan malam diwajibkan untuk tutup selama dua hari. Mulai Rabu-Kamis (28-29/10/20).

Peraturan itu dibuat berdasarkan surat edaran 143/DISBUDPAR-SOW/VII/2020 tentang Penghormatan Hari-hari Besar Agama. Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Waktu penutupan tempat hiburan itu mulai Rabu pukul 18.00 hingga Kamis pukul 18.00,” kata Syamsul, Rabu (28/10/20).

Baca Juga:
Kawasan Hiburan Kampung Bule Batam Siap Sambut New Normal

Dalam rangka peringatan maulid nabi, selain pub, tempat hiburan yang wajib tutup itu diantaranya diskotek, karaoke, bar, live musik, klub malam, panti pijat, dan spa. Termasuk juga tempat hiburan malam yang menjadi fasilitas hotel.

Syamsul berharap semua pengelola tempat hiburan tersebut dapat mematuhi surat edaran demi ketertiban umum.

“Akan ada pengawasan dari tim untuk memantau jika ada pengelola tak patuh,” kata dia.

Selain itu, pada momen cuti bersama ini, Syamsul mengimbau semua pelaku pariwisata untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer tetap tersedia.

Baca Juga:
Disbudpar Awasi Pub, Jangan Sampai Langgar Protokol Kesehatan

“Tamu yang masuk hotel juga harus ditekankan menerapkan protokol yang sudah ada; pakai masker, jaga jarak, dan sebagainya,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, juga mengingatkan pelaku pariwisata untuk menjaga Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE). Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

“Ini upaya kita untuk meyakinkan wisatawan bahwa Batam aman untuk dikunjungi,” katanya.

****
Editor: Asrul R