Barakata.id, Batam – Polda Kepri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi atau Pengaduan masyarakat Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Aplikasi ini mempercepat dan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan satu kasus kepada polisi.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh, didownload, atau diinstal secara gratis pada Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id.
“Tujuan utama dari peluncuran Aplikasi Dumas Presisi ini adalah merupakan wujud Handling Complain dan Transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur,” kata Harry di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (23/3/21).
BACA JUGA : Kapolri Launching Aplikasi Dumas Presisi untuk Terima Komplain dari Masyarakat
Tujuan pembuatan aplikasi ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan 24 Februari 2021 lalu,” sambung dia.
Selain itu, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang dilaporkan, serta akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.
“Jadi jika ada masyarakat yang bertanya tentang perkembangan kasus yang dilaporkan, maka dapat langsung dilihat pada aplikasi ini. Masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya,” kata Kabid Humas Polda Kepri.
BACA JUGA : 414 Personel Polri dan PNS di Lingkungan Polda Kepri Dimutasi
Mengingat besarnya manfaat aplikasi ini, Harry mengajak masyarakat di Kepri untuk sama-sama mengunduh aplikasi ini.
“Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kepri, mari bersama sama mendownload dan menginstall aplikasi Dumas Presisi melalui Aplikasi Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id pada ponsel masing masing,” katanya.
“Tidak ada biaya yang dikeluarkan alias gratis,” pungkasnya.
*****
Editor : YB Trisna