Home Kepulauan Riau Masuk Lagoi Bintan Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Masuk Lagoi Bintan Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Lagoi Bintan
Masuk kawasan pariwisata Lagoi, Bintan kini harus menunjukkan surat pemeriksaan bebas Covid-19. (F: May Sarah)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Pengelola kawasan pariwisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan aturan baru. Setiap calon pengunjung yang mau masuk ke Lagoi, wajib menunjukkan surat hasil pemeriksaan bebas Covid-19.

“Kebijakan itu sebagai bentuk dukungan perusahaan itu terhadap program pencegahan transmisi Covid-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat,” kata Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Abdul Wahab dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (29/4/21) lalu.

artikel perempuan

Abdul Wahab menegaskan, pihaknya sebagai pengelola Lagoi sebagai kawasan pariwisata berskala internasional, mewajibkan calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas Covid-19.

BACA JUGA : Singapura Senang Lagoi dan Nongsa Dibuka Lagi untuk Wisman

Surat itu bisa berupa hasil uji PCR yang berlaku 3 x 24 jam atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau tes uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).

Kewajiban menunjukkan surat bebas Covid-19 itu berlaku untuk pengunjung yang berasal dari luar Pulau Bintan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, lanjut Abdul Wahab, pihaknya mulai tanggal 3 Mei 2021 akan meyediakan fasilitas pelayanan tes GeNose selama 24 jam bagi para calon pengunjung yang ingin masuk ke kawasan Lagoi.

Fasilitas tes GeNose tersebut disiapkan pihak Bintan Resort Cakrawala yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam.

“Setiap orang yang ingin memanfaatkan tes GeNose ini akan dikenakan biaya pelayanan pemeriksaan sebesar Rp35.000 per orang untuk satu kali tes,” kata Abdul Wahab.

BACA JUGA : Warga Singapura Diizinkan Berwisata ke Kepri

Layanan GeNose disediakan di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.

Pihak pengelola kawasan wisata berharap pelayanan tes GeNose sebagai upaya deteksi terhadap virus corona, akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di Pulau Bintan.

“Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat,” kata dia.

Ia menjelaskan, sejak awal sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus Covid-19 sebagai pandemi global, kawasan pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.

Aturan itu berlaku baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.

Seiring dengan berjalannya waktu, dan berbagai proses yang telah dilalui selama pandemi, persiapan yang matang telah dipersiapkan oleh pihak pengelola kawasan pariwisata Lagoi yang didukung secara penuh oleh pemerintah daerah serta pusat untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata yakni Bintan Resorts-Singapura atau “Travel Bubble” melalui kerjasama antarpemerintah di negara tersebut atau “G to G”.

BACA JUGA : Ansar: Pariwisata Lesu, Ekonomi Kepri Minus

Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19.

Untuk mencanangkan “Bintan Resorts Aman” tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan, agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut.

Pihak pengelola bersama dengan pihak hotel dan resorts serta pelaku pariwisata yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas agar penegakkan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan dan tidak akan pernah kendor melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara terus menerus.

Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak).

“Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistim yang teregistrasi. Dengan demikian, semuanya dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari usaha memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas Abdul Wahab.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.