Home Kepulauan Riau Masih PPKM Level 3, Pusat Ragukan Data Covid-19 di Kepri

Masih PPKM Level 3, Pusat Ragukan Data Covid-19 di Kepri

70
Data Covid-19 di Kepri
Ilustrasi. (F: Pexels)
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau- Pemerintah pusat meragukan data Covid-19 di Kepri. Hal itu membuat Kepri masih bertahan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) level 3.

Hal itu diakui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana. Menurutnya, padahal sejauh ini kasus aktif di kota maupun kabupaten yang ada di Kepri telah turun drastis

artikel perempuan

“Hasil asesmen terhadap kondisi COVID-19, menunjukkan penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota belum berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (21/9/21) dikutip dari kepriprov.go.id.

Baca Juga:

Tjetjep mengatakan, data tracing dan testing pada kapasitas respons dinilai tak sejalan. Misalnya Kabupaten Anambas, Natuna dan Lingga 0 persen tracing. Namun testing di Anambas mencapai 3,24 persen, Natuna 3,52 persen dan Lingga 2,80 persen.

“Angka testing yang dinilai memadai tak sejalan dengan tracing,” ujarnya.

Padahal tes PCR atau antigen harusnya dilakukan berdasarkan hasil penelusuran kepada orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19. Jika disebutkan 0 persen, berarti ini menunjukkan petugas kesehatan tak melakukan tracing.

“Lantas bagaimana mereka melakukan tes? Terhadap siapa? Bagaimana mungkin melakukan ‘testing’ tanpa ‘tracing’? Ini yang menyebabkan pusat meragukan data Covid-19 kabupaten dan kota di Kepri,” ujar Tjetjep, yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri ini.

Tak hanya di Natuna, Anambas dan Lingga, di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan pun masalahnya sama sehingga pusat meragukan datanya.

Di Batam misalnya, tes antigen orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 hanya 0,30 persen. Sedangkan trading mencapai 4,50 persen. Padahal pasien yang dirawat di rumah sakit cukup tinggi mencapai 29,85 persen.

Sebenarnya berdasarkan data asesmen untuk transmisi komunitas, PPKM di Batam potensial untuk masuk level 2. Sayangnya kasus konfirmasi 3,95 persen, rawat inap di rumah sakit 8,49 persen, dan kematian 0,58 persen diragukan pusat.

Dilansir maritim.go.id, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan asesmen level situasi pandemi ini dialkukan setiap satu minggu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Ada dua hal yang dibandingkan untuk menilai level situasi suatu daerah, yakni level transmisi penularan dengan kapasitas respons sistem kesehatan di wilayah tersebut.

Baca Juga:

“Dalam menentukan tingkat transimis komunitas ini menggunakan tiga indikator utama, yaitu jumlah kasus, jumlah kasus rawat dan jumlah kematian Covid-19 yang dihitung per 100.000 penduduk per minggu,” ujarnya.

Sementara itu pemerintah juga menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator, di antaranya
positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

“Dan kesimpulan tentang kapasitas respons di suatu wilayah diambil berdasarkan kapasitas respons terendah,” ujarnya. (asrul)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.