Beranda Kepulauan Riau Batam

Mall Tutup, Penyewa Tenant di DC Mall Curhat di DPRD Batam

134
0
DPRD Batam
Penyewa tenant DC Mall Batam mengikuti hearing di Komisi II DPRD Batam, Rabu (4/8/21). (F: Tribun Batam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pedagang yang merupakan penyewa tenant di DC Mall Jodoh, Batam, Rabu (4/8/21). Para pedagang itu menyampaikan curahan hati (curhat) terkait pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam.

Menurut para pedagang, penerapan PPKM membuat mereka tertekan lantaran mengharuskan mall tempat mereka terbatas jam operasionalnya, bahkan ada yang tutup total. Kondisi itu membuat para pedagang tidak bisa berjualan yang berarti tak bisa pula mendapatkan uang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando. Selain sejumlah pedagang yang ikut dalam hearing tersebut, ada pula beberapa pedagang lain yang menunggu di lobi gedung DPRD Batam.

BACA JUGA : PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus

Mengingat saat ini masih pandemi, dan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona, maka hanya perwakilan pedagang saja yang bisa ikut dalam rapat tersebut.

“Karena ruangan rapat komisi 2 terbatas dan kita juga harus patuhi protokol kesehatan, jadi perwakilan saja yang masuk,” ujar Edward Brando.

Dalam rapat tersebut, para penyewa tenant DC Mal curhat, dan mengeluhkan kebijakan PPKM di Batam yang berlaku sejak awal Juli lalu, mulai dari PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM Level IV yang akan berlangsung hingga 9 Agustus nanti.

Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa daerah termasuk Kota Batam.

Selama PPKM Level 4 tersebut, seluruh pusat perbelanjaan (mal) yang tersebar di Kota Batam harus ditutup sementara kecuali swalayan, apotek serta sektor tertentu saja yang diperbolehkan buka.

Kebijakan menutup sementara operasional pusat perbelanjaan selama PPKM tersebut dikeluhkan oleh para tenan (pemilik toko) pusat perbelanjaan.

Para pedagang itu meminta pemerintah memberi kepastian kapan mereka boleh berjualan lagi.

“Kalau memang tak ada kepastian dalam 2 hari ini, kami akan jualan di depan DPRD Kota Batam,” ujar seorang pedagang.

“Kami mendesak agar mall dapat segera buka seperti biasanya mengingat pasar dan kafe bahkan tempat hiburan malam beroperasi seperti biasanya,” kata Yuna selaku Perwakilan Ikatan Pedagang DC Mall.

BACA JUGA : DPRD Batam Gelar Vaksinasi Dosis Dua untuk Pegawai dan Keluarga

Ia meyakini bahwa para pemilik tenan di pusat perbelanjaan lainnya di Batam juga mengalami hal serupa dan menginginkan solusi yang sama seperti mereka.

“Kami rasa mall lebih menjalankan protokol kesehatan daripada tempat-tempat lainnya yang dipadati pengunjung seperti pasar. Bahkan vaksinasi massal justru menimbulkan krumunan saja diizinkan berjalan, mengapa kami tidak,” kata dia.

Yuna berharap pemerintah dapat menyediakan lahan atau lokasi tertentu sebagai alternatif agar pedagang atau pemilik tenan dapat berjualan dan melanjutkan hidup.

*****

Editor : YB Trisna

Sumber : Tribun Batam