Beranda Kepulauan Riau

Maaf, Semua Tempat Wisata di Barelang Ditutup hingga 1 Agustus

285
0
Wisata Barelang Ditutup
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Semua tempat wisata di kawasan Barelang, Kota Batam ditutup sementara. Penyekatan jalan juga akan dilakukan di Jembatan 4.

Dengan demikian, masyarakat Batam diimbau untuk tidak berlibur atau berwisata ke kawasan pantai yang ada di Barelang. Seluruh tempat wisata di Barelang ditutup sementara hingga Agustus 2021.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Dimulai dari tanggal 10 Juli sampai 1 Agustus 2021,” kata Camat Galang, Ute Rambe, Jumat (9/7/21).

BACA JUGA : PPKM Darurat di Batam Mulai 12 Juli, Rudi: Bukan Lockdown

Ute mengatakan penutupan sementara kawasan pariwisata Barelang tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai Barelang, terutama saat hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

Ute mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan tersebut agar penyebaran Covid-19 di Batam tidak semakin meluas.

“Kita minta semua pihak dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan penyekatan di Jembatan 4 Barelang atau mulai di wilayah Tanjung Kertang.

Jika ada masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka akan diminta putar balik.

BACA JUGA : Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat, Bulog Bantu Beras

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan bahwa Batam akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin, (12/7/21). Kebijakan itu diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat.

“Perintahnya, Senin harus mulai diberlakukan (PPKM Darurat). Sebagai pemda kita harus mendukung kebijakan ini,” kata Rudi saat rapat bersama Forkopinda dan tokoh agama Batam di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/21).

Menurut Rudi, kebijakan tersebut diambil demi kebaikan bersama. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Batam sehingga tak semakin meluas.

Rudi mengingatkan, diberlakukannya PPKM darurat akan membuat pengawasan di lapangan semakin ketat. Sebagaimana yang diberlakukan di Jawa dan Bali, aktivitas masyarakat di luar rumah juga akan dibatasi.

“PPKM Darurat bukan berarti lockdown, belanja tetap dibolehkan,” kata Rudi.

*****

Editor : YB Trisna