
Barakata.id, Batam – Warga Batam, bayar tagihan air kini sudah tak lagi masuk rekening PT Adhya Tirta Batam (ATB). Mulai 20 Desember 2020, bayar air sudah masuk ke rekening Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Perubahan itu terjadi setelah masa kontrak pengelolaan air bersih di Batam antara BP Batam dengan PT ATB berakhir per November 2020. Selanjutnya, pengelolaan air di Batam akan ditangani oleh PT Moya Indonesia.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, sejak berakhirnya Perjanjian BP Batam dengan PT ATB, banyak hal yang harus disosialisasikan kepada masyarakat Batam.
Baca Juga :
- Pengelolaan Air Batam: PT MOYA Siap Datangkan 261 Pekerja, BP Batam Tunggu Karyawan ATB Sampai 13 Oktober
- Warga Batam Tenang, BP Batam Jamin Ketersediaan Air Baku
Salah satunya adalah tentang kewajiban pelanggan membayar penggunaan air.
“Pelanggan yang akan melakukan pembayaran pada bulan Desember 2020, nantinya bisa melakukannya di beberapa Payment Point Online Bank (PPOB) yang sebelumnya biasa dilakukan oleh pelanggan,” katanya kepada barakata.id di Batam, Selasa (13/10/20).
Dendi menegaskan, tidak ada yang berubah dalam sistem pembayaran tagihan air. Semuanya tetap sama.
Warga Batam bisa melakukan pembayaran di beberapa perbankan, Kantor Posindo dan titik pembayaran lainnya, seperti Alfamart, Indomaret dan lainnya.
“Jadi perlu kami sampaikan soal pembayaran air tidak ada yang berubah, caranya tidak sama. Bedanya, pembayaran sudah tidak lagi ke PT ATB,” kata Dendi.
Baca Juga :
Ia mengatakan, saat ini BP Batam juga terus menjalin komunikasi untuk menambah titik pembayaran bekerja sama dengan pihak lain untuk menambah kenyamanan pelanggan.
BP Batam dan PT MOYA Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Batam.
Seperti diketahui Perjanjian BP Batam dengan PT ATB akan berakhir pada 14 November 2020, dan setelah itu pelayanan SPAM di Batam akan diambil alih BP Batam bekerja sama dengan mitra barunya, PT MOYA Indonesia, selama masa transisi 6 bulan terhitung sejak 15 November 2020 nanti.
*****
Editor : Yuri B Trisna