Beranda Urban Nusantara

LSM KRPK Blitar Temukan Penggelembungan Anggaran Miliaran Rupiah pada KONI Kota Blitar

240
0
LSM KRPK Blitar
LSM KRPK Blitar saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar. (foto: achmad/barakat.id).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar telah menemukan dugaan kerugian negara hampir sekitar Rp 1 miliar pada Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kota Blitar.

Dugaan kerugian negara ini diketahui LSM KRPK saat melakukan investigasi terkait aliran dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai tahun 2017 sampai sekarang 2021, sebesar Rp 7,4 miliar.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Hasilnya, ada dugaan kegiatan fiktif seperti pengadaan makan dan minum (Mamin), serta pengadaan sepatu atlit di bawah spesifikasi yang ada dalam kontrak.

Baca juga : Anggaran Mamin Hampir 1 Miliar dan DBHCHT di Dinas Pertanian Kabupaten Blitar Disorot LSM

Kata ketua LSM KRPK Blitar M. Triyanto, lembaganya telah melakukan pengecekan baik ke pemilik jasa katering maupun mencari referensi harga sepatu. 

Kemudian didapatkan, sejak tahun 2019 sampai 2020 tidak ada orderan dari KONI Kota Blitar untuk pengadaan Mamin

“Bukti-bukti sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar. Tinggal nunggu hasil penyelidikannya,” ujar Triyanto saat unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Jalan Jaksa Agung Suprapto No.2, Kota Blitar, pada Selasa (21/9/2021) kemarin bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar.

Selain itu, Triyanto juga menyebutkan adanya dugaan markup untuk honorarium wasit. Pihaknya telah menemukan tandatangan yang di palsukan untuk pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Baca juga : Pemkot Blitar Kucurkan Dana DBHCT, Per Kecamatan di Jatah 300 Juta

Dari hasil konfirmasi ke salah satu wasit, memang mengakui telah menerima honorarium yang dimaksud. Namun tidak sebesar yang dipertanggung jawabkan olehnya.

“Jadi wasit dipaksa untuk tandatangan satu lembar, namun ada dua lembar yang berbeda. Masing-masing wasit per pertandingan hanya menerima Rp 250 ribu. Padahal seharusnya Rp 700 sampai Rp 1 juta 200 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini di unggah, barakata.id belum mendapatkan tanggapan dari pihak KONI Kota Blitar. Karena, yang berkompeten untuk menanggapi hal itu tidak ada di tempat.(jun).