Beranda Urban Dunia

Lowongan Kerja, Korsel Butuh 6.600 Tenaga Kerja Indonesia

110
0
Korea Selatan membutuhkan sekitar 6.600 lebih tenaga kerja asal Indonesia. (Flickr: Dani Oliver)
DPRD Batam

Jakarta – Bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan menarik bagi masyarakat Indonesia. Negara-negara di kawasan Asia pun menjadi tujuan untuk mengadu nasib.

Kemudahan izin kerja ikut mendongkrak jumlah warga negara Indonesia yang mencari lowongan kerja di luar negeri. Salah satunya ke Korea Selatan (Korsel)

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sepanjang Januari hingga Mei 2019, terdapat 2.222 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikirim ke Negeri Ginseng tersebut.

Jumlah itu masih jauh dari yang dibutuhkan negara tersebut. Kemenaker menyebutkan, Korsel tahun ini membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia sebanyak 8.800 orang.

“Yang baru terpenuhi sekitar 2.200 orang, atau masih kurang 6.600 orang lagi,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemenaker, Eva Trisiana akhir pekan lalu di Jakarta, seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (19/6/19).

Baca Juga : Lowongan Kerja, Pemko Batam Butuh 60 Arsitek

Eva mengatakan, Indonesia dan Korea Selatan kini telah memiliki pakta Employment Permit System atau EPS untuk mempermudah pengurusan izin bagi WNI yang ingin bekerja di Korsel. Industri di Korsel memang sangat membutuhkan banyak tenaga kerja yang harus didatangkan dari negara lain.

Agar bisa dikirim ke Korsel, PMI harus melalui sejumlah tahapan tes yakni verifikasi dokumen, ujian bahasa Korea, dan ujian kemampuan.

Menurut Eva, kerja sama dengan Pemerintah Korsel melalui kerangka EPS telah berlangsung sejak tahun 2004. Dalam skema EPS, Korea Selatan membutuhkan pekerja di lima sektor industri, yaitu manufaktur, perikanan, perkebunan, konstruksi, dan jasa.

“[Pengiriman PMI] yang kami utamakan [adalah untuk] sektor manufaktur dan perikanan. Untuk sektor lainnya masih ditahan, karena masih ada masalah. Kecuali bagi yang re-entry pada pengguna yang sama,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Tatang Budie Utama Razak mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup banyak mengirimkan tenaga kerja ke Korsel.

“Banyak keuntungan dari program penempatan government to government bagi pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan,” katanya.

Menurut data BNP2TKI, penempatan PMI ke Korsel sepanjang tahun 2018 mencapai 6.921 orang. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 3.719 orang.

Standar tinggi Korea Selatan

Mengutip Tempo.co, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, penempatan PMI di Korea Selatan dan Jepang masih terkendala banyak masalah, seperti proses yang lama dan tidak adanya kepastian hukum. Menurutnya, standar Pemerintah Korea Selatan dalam menerapkan pekerja migran sangat tinggi.

“Terkait dengan kesehatan, Korea Selatan memang menerapkan standar ketat. Jadi, jangan sampai ada pekerja migran yang dipulangkan,” katanya.

Oleh karena itu, Anis meminta agar pemerintah juga melakukan sertifikasi keterampilan yang dimiliki calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke negara beribu kota Seoul tersebut.

*****