Beranda Urban Nusantara

Lowongan CPNS Dibuka November, Ada 197.111 Formasi

194
0
Gaji 13 PNS
Ilustrasi. Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 PNS mulai Senin (10/8/20). (F: Barakata.id/J Sitio)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin bekerja sebagai pegawai negeri. November nanti, pemerintah akan membuka lowongan CPNS (calon pegawai negeri sipil).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan, ada 197.111 formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS kali ini. Rinciannya, 37.854 formasi untuk pemerintah pusat, dan 159.257 formasi untuk pemerintah daerah.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : Siap-Siap, Pemkab Karimun Butuh 1.000 CPNS

Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pengumuman penerimaan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober. Adapun proses pendaftaran akan dibuka pada bulan November.

Seperti biasa, setelah tahap pendaftaran, proses selanjutnya adalah tahap seleksi administrasi. Untuk seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yang akan dilaksanakan April 2020.

Untuk persyaratan, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan pelamar sebelum mendaftar, yakni:

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Setelah dokumen dirasa lengkap, tunggu masa pendaftaran dibuka. Pendaftaran bisa dilihat di situs https://sscn.bkn.go.id.

Secara umum, ada 9 persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Berikut, persyaratan dasar sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

Baca Juga : Pemko Batam Ajukan Penerimaan 1.980 CPNS

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

*****