Libur Panjang, Ini Saran untuk Lansia dan Penderita Komorbid

29
Libur Panjang
Ilustrasi. F: Pixabay
DPRD Batam

Barakata.id – Sebentar lagi libur panjang tiba, yaitu pada 26,27 dan 28 Februari. Warga lanjut usia, penderita komorbid dan orang yang belum divaksin penuh dapat saran khusus dari pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan populasi rentan diminta untuk meunda dulu kegiatannya. Populasi rentan ini di antaranya warga lanjut usia, penderita komorbid dan orang yang belum divaksin penuh.

artikel perempuan

“Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah,” kata Wiku, dalam keterangan persnya, Selasa (22/2/2022) yang disiarkan Youtube Sekretaris Presiden.

Baca Juga:

Menjelang libur panjang ini, pemerintah juga akan mengoptimalkan kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diakuinya, pemerintah memang tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang.

“Meskipun begitu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi,” ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diminta memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing.

Baca Juga:

Pemerintah daerah pun diharap tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Hal ini karena tak semua masyarakat sanggup melakukan isolasi mandiri dengan layak.

Masyarakat yang terkonfirmasi positif pun diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Tujuannya agar proses isolasi terjamin, terpantau dan terkendali. (asrul)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.