Beranda Kepulauan Riau Batam

Libur Lebaran Pelayanan SIM di Batam Tutup, Cek Jadwalnya!

90
0
Lebaran Layanan SIM tutup
Layanan SIM di Batam tutup sementara sepanjang libur Lebaran. Foto: Humas Polresta Barelang.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Sepanjang libur Lebaran 2022, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Batam tutup.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah mengatakan layanan SIM tututp selama libur Lebaran mulai tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022 mendatang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Namun, masyarakat jangan khawatir karena Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang tetap memberikan dispensasi setelah masa libur Lebaran tersebut.

Baca Juga:

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang,” kata Ricky, Kamis (28/4/22).

Aturan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /785/IV/YAN I.I 2022 tentang pelaksanaan pelayanan SIM pada masa libur perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 yakni dari tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Mei dengan mekanisme perpanjangan.

Meskipun demikian, apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang waktu ditentukan, maka akan dilaksanakan dengan mekanisme pembuatan SIM baru.

“Sementara itu, bagi masyarakat pemegang SIM yang telah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang pada tanggal 9 mei sampai dengan 17 Mei 2022, SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku,” kata Ricky.

Selanjutnya akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. (asrul)