
Barakata.id, Batam – Gubernur Kepri ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Gara-garanya, gubernur dianggap lelet mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Menurut Tito, Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) belum bisa memaksimalkan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Salah satunya adalah pembayaran intensif nakes.
Padahal, nakes merupakan garda terdepan saat pemerintah berupaya menangani pandemi Covid-19. Sementara, para nakes di Kepri beberapa waktu lalu sempat menggelar aksi lantaran insentif mereka terlambat dibayarkan oleh Pemprov Kepri.
BACA JUGA : Insentif Nakes di Kepri Dianggarkan Rp25 M hingga Akhir 2021
Selain Gubernur Kepri, Mendagri juga memberi teguran serupa kepada 18 gubernur lain di Indonesia. Ke-19 provinsi yang ditegur Tito terkait realisasi dana penanganan Covid-19 adalah, Kepri, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Banga Belitung.
Selanjutnya Provinsi Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Tito mengatakan, surat teguran telah disampaikan masing-masing gubernur. Ia berharap teguran tersebut bisa mengingatkan para kepala daerah agar dapat lebih maksimal merealisasikan anggaran penanggulangan Covid-19 yang sudah disediakan.
“Mungkin, bisa saja ada kepala daerah yang tidak tahu, karena terkadang yang lebih paham tahu anggaran ini adalah Bappeda, atau BPKAD. Gubernur juga terkadang ada yang tak tahu posisi saldo daerahnya seperti apa,” kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/21).
Menurut Tito, teguran ini termasuk langkah yang cukup keras karena jarang dikeluarkannya. Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, ke-19 provinsi tersebut realisasinya (anggaran penanganan Covid-19) memang belum (maksimal).
“Dananya ada tapi belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, untuk insentif tenaga kesehatan,” kata Mendagri.
Tito menegaskan, realokasi anggaran hingga bantuan operasional dana kesehatan, seharusnya sudah diterima oleh semua provinsi.
“Kami sudah melakukan penyisiran, dan berkali-kali rapat dengan kepala daerah. Dari situ diketahui bahwa masih ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid-19 dan realisasi untuk insentif nakes-nya belum berubah,” pungkas Tito.
Insentif nakes di Kepri Rp25 miliar
Untuk diketahui, insentif untuk nakes di Kepri dianggarkan sebesar Rp25 miliar hingga akhir tahun 2021. Pada pertengahan bulan lalu, puluhan nakes di Rumah Sakit Umum di Kepri mengajukan protes akibat tunjangan yang belum dibayarkan kepada mereka sejak 8 bulan lalu.
Protes itu ditunjukkan lewat papan bunga di Gedung Daerah Tanjungpinang dan di RSUP Kepri.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Kepri memastikan, pembayaran insentif bagi nakes di Kepri tak akan lagi terlambat.
BACA JUGA : 13 Ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Kepri, Nakes yang Pertama Disuntik
TS Arif Fadillah yang saat itu masih menjabat Sekda Kepri berjanji, kedepannya keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi. Menurut dia, insentif nakes hingga Desember 2021 telah dianggarkan oleh Pemrov Kepri sebesar Rp25 miliar.
“Kita juga sudah meminta pimpinan RSUD untuk segera melengkapi petunjuk dan regulasi pertanggungjawaban sesuai Permenkes,” ujar ketika itu.
Pihaknya juga akan terus memantau dan mengawasi pembayaran insentif ini. Pengawasan akan dilakukan terhadap rumah sakit, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga insentif nakes ini dapat cair.
“Kemarin sudah kita cairkan tiga bulan, tinggal 5 bulan lagi. kita akan segerakan pembayarannya secara bertahap,” kata Arif.
*****
Editor : YB Trisna