Lagi, Vanessa Angel Diangkut Polisi Narkoba

176
Vanessa Angel
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (F: Instagram @vanessangelofficial)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Vanessa Angel kembali dijemput Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/20) pagi. Ini adalah kali kedua artis kontroversial itu berurusan dengan kepolisian dalam waktu tak begitu lama.

Bukan hanya wanita cantik itu, polisi juga ikut membawa suami serta manajernya. Vanessa dan suaminya dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

artikel perempuan

Baca Juga :
Vanessa Angel Dipulangkan Polisi, Suaminya Masih Ditahan

Penjemputan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Jakbar.

Informasinya, penjemputan ini masih berkaitan dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Vanessa sempat ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin malam tanggal 16 Maret 2020.

“Iya betul, kami jemput untuk pemeriksaan,” kata AKP Maulana seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (8/4/20).

Baca Juga :
Vanessa Angel dan Suami Ditangkap karena Narkoba

Sebelumnya, Vanessa dan suami serta manajernya ditangkap polisi karena kepemilikan pil xanax. Pil itu ditemukan di dalam kamar di rumah baru Vanessa.

Vanessa Angel
Vanessa Angel dinyatakan negatif narkoba setelah sempat ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (16/3/20) malam. (F: Instagram)

Hasil pemeriksaan polisi, artis yang sedang mengandung anak pertamanya itu dinyatakan negatif, tapi suaminya positif. Namun, ketiga orang itu tidak ditahan karena polisi belum punya cukup bukti untuk menahannya.

Pada waktu itu, Vanessa mengaku mendapatkan pil xanax itu dari mantan pengacaranya yang mendampinginya saat kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin