Barakata.id, Batam – EV, kurir narkoba jaringan internasional ditangkap polisi, Jumat (4/10/19) malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,5 kilogram (kg) sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes S Erlangga mengatakan, EV ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Bengkong, Kota Batam.
Baca Juga : Polda Kepri Musnahkan 32 Kg Sabu dari Tiga Kasus
Dikatakan, sebelum melakukan penangkapan, tim melaksanakan pengintaian yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K. Yani Sudarto menambahkan, pengintaian dan pengawasan terhadap EV berakhir saat pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang lalu berhenti di sebuah tempat sepi.
Pelaku kemudian terlihat mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan. Polisi lantas melakukan pengejaran.
Aparat lalu menghadang mobil pelaku di wilayah Bengkong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan, anggota menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kg.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku ditemukan tas sandang di jok tengah mobil. Dan setelah dibuka terdapat narkoba diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku,” kata Yani.
Polisi lantas menggiring pelaku ke lokasi tempat tinggalnya di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium.
“Dari hasil penggeledahan di tempat kos pelaku itu, ditemukan 48 gram daun ganja kering” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri.
Kepada petugas, EV mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari seorang yang berada Malaysia. Ia mengaku diperintahkan untuk mengambil sabu di semak-semak di lokasi yang sudah ditentukan.
Baca Juga : WN Malaysia Penyelundup Sabu Minta Dihukum Mati
Jika sabu itu sudah diambil, selanjutnya EV akan mendapatkan perintah lanjutan, yakni mengantar barang haram tersebut ke orang lain.
Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyilidikan terhadap jaringan dari pelaku. Adapun EV saat ini sudah mendekam di sel tahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
*****