
Meski demikian, terhadap dirinya tetap dilakukan karantina sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa, Batam.
Kemudian pada 16 April 2020, terhadap dirinya dilakukan tindakan pengambilan swab untuk diuji laboratorium dengan menggunakan PCR. Hasilnya, baru diterima Minggu (26/4/20) dengan kesimpulan positif Covid-19.
“Saat ini tim (Gugus Tugas) sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut,” kata Rudi.
Baca Juga :
SALAH, Viral Video Nasehat dari Pasien Corona Erma Yunita Simamora
Rudi mengingatkan masyarakat Batam agar tetap mematuhi dan mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengupayakan untuk tidak keluar rumah.
“Jaga kesehatan, tingkatkan imunitas tubuh dengan berolahraga rutin dan istirahat yang cukup. Selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas. Dan yang terpenting adalah tetap tenang dan jangan panik,” pesan Rudi.
Ditolak di RS Khusus Corona Galang
Ketika anggota Polri tersebut dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19, ia direncanakan langsung dibawa dari RS Bhayangkara Nongsa ke RS Khusus Corona di Pulau Galang. Namun sayangnya, ia ditolak.
Baca Juga :
Mahfud MD: Cegah Corona Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, ia mendapat informasi perihal personel polisi itu positif Covid-19 pada Minggu pagi. Kemudian, pihak dokter RS Bhayangkara meminta rekomendasi untuk merujuk ke salah satu rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
“Pasien kasus nomor 30 ini kemudian dibawa ke rumah sakit di Galang,” kata Didi, seperti dilansir Batam Pos, Minggu (26/4/20).
Tidak lama kemudian, lanjut Didi, dokter RS Bhayangkara kembali menghubunginya dan memberitahu bahwa pihak RS Galang tidak bisa menerima pasien tersebut.