Beranda Urban Dunia

Kris Wiluan Tetap Dipercaya Nakhodai KS Energy

201
0
Kris Wiluan
Kris Wiluan. (Foto: Medium.com)
DPRD Batam

Barakata.id, SINGAPURA – KS Energy, perusahaan migas dan maritim, tetap mempercayai Kris Wiluan menakhodai bisnisnya meski taipan Indonesia itu didakwa melanggar undang-undang pasar bursa Singapura.

Dilansir businesstimes.com.sg Jumat (7/8/2020), otoritas pasar bursa Singapura mempertanyakan KS Energy ihwal sikap perseroan itu tetap mempertahankan Kris memimpin KS Energy. Komite perseroan menyatakan tetap mempertahankan taipan Indonesia itu duduk sebagai CEO dan executive chairman KS Energy.

KS Energy lalu menjawab pertanyaan otoritas saat pengajuan bursa pada Jumat malam. KS Energy menyatakan Kris Wiluan tidak melanggar kebijakan perusahaan sehubungan dengan transaksi sekuritasnya.

“Dakwaan di pengadilan pada 5 Agustus terhadap Kris Wiluan oleh CAD (Departemen Urusan Komersial) terkait dengan tindakan sebagai kapasitas pribadinya dan tidak terkait dengan tindakan yang diambil kapasitasnya sebagai direktur perusahaan,” kata KS Energy dikutip dari businesstimes.com.sg.

Baca Juga: Kris Wiluan Bantah Tuduhan Otoritas Singapura

Firma tersebut juga mengatakan bahwa Kris sejauh ini tidak diberhentikan dari kursi direktur di perusahaan mana pun, meski Kris punya lini bisnis besar yang beroperasi di Indonesia.

Menurut laporan itu, Kris juga meyakinkan jajaran komite di KS Energy bahwa dia dapat terus memenuhi tugasnya sebagai ketua eksekutif dan CEO.

“Oleh karena itu, komite berpandangan bahwa dakwaan tersebut tidak akan menghalangi Kris Wiluan menjalankan tugasnya. Sepengetahuan kami, dia selalu terbuka dengan dewan dan direktur tentang masalah perusahaan,” tulis KS Energy.

KS Energy juga menjawab pertanyaan dari otoritas di sana yakni Singapura Exchange (SGX) tentang apakah putra Kris Wiluan, Richard Wiluan, telah memberikan jaminan atau menyerahkan paspornya.

Mengenai hal ini, KS Energy mengatakan bahwa Richard Wiluan, yang merupakan direktur eksekutif di perusahaan tersebut, tidak dituntut dan oleh karena itu tidak perlu memberikan jaminan atau menyerahkan paspornya.

Baca Juga: Main Sulap Harga Saham, Kris Wiluan Dibidik Pelanggaran UU Pasar Modal Singapura

Kemudian, ihwal identitas Ho Chee Yen, KS Energy mengatakan bahwa dia bukan karyawan perusahaan tersebut. Ho Chee Yen disebut media-media Singapura sebagai karyawan Kris Wiluan.

KS Energy juga mengatakan bahwa tidak ada direktur atau manajemen lain yang telah diperiksa oleh Commercial Affairs Departement (CAD)-semacam departemen investigasi keuangan dan kejahatan kerah putih di kepolisian Singapura- dan tidak ada karyawan lain yang menghadapi tuntutan atau diselidiki.

Kemudian, menanggapi pertanyaan tentang kesesuaian Richard Wiluan untuk tetap menjadi direktur eksekutif, komite KS Energy mengatakan asesmen atau penilaian terperinci tidak diperlukan karena Richard tidak menghadapi tuntutan dan telah memenuhi tugasnya.

Adapun saham KS Energy jatuh 23,5 persen menjadi $0,013 pada hari Jumat, sebelum penghentian perdagangan dilakukan pada sore hari.

Editor: Gunawan