Karimun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp20 miliar lebih. Usulan itu meningkat tajam dibanding anggaran pada pilkada tahun 2016 yang hanya belasan miliar rupiah.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, besarnya anggaran yang diusulkan untuk Pilkada 2020 karena KPU berpatokan pada jumlah maksimal pasangan calon (paslon) yang akan ikut pilkada, yakni enam paslon.
“Hitung-hitungannya, 20 persen dari jumlah 30 kursi di DPRD Karimun. Dari persentase itu, didapat jumlah maksimal enam pasangan calon. Lima dari pasangan pengusung partai politik, dan satu pasangan perseorangan atau independen,” kata Eko di Tanjungbalai Karimun, Rabu (10/7/19).
Baca Juga : APBD Karimun Defisit Hampir Rp200 Miliar
Eko menjelaskan, pihaknya sengaja mengusulkan anggaran dengan angka maksimal untuk mengantisipasi terpenuhinya paslon maksimal yang mendaftar. Kalau misalnya KPU hanya mengusulkan anggaran untuk dua paslon, dikhawatirkan hal itu akan menyulitkan pelaksanaan pilkada jika ternyata ada lebih dari dua paslon yang bertarung.
“Misalnya kami (KPU) usulkan anggarannya untuk dua pasangan, ternyata yang ikut pilkada lima pasangan, kan bakal repot nanti. Sola logistik dan lainnya,” kata dia.
Bagaimana kalau usulan itu diterima dan anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten ternyata berlebih? Eko memastikan kelebihan anggaran itu akan dikembalikan ke kas Pemkab Karimun.
“Kami juga kan tidak mau ambil risiko, kalau ada anggaran lebih tentu kami kembalikan,” ujarnya.
Eko mengatakan, usulan Rp20 miliar lebih itu masih akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, alokasi anggaran terbesar berada pada kebutuhan logistik.
“Angka-angkanya saya tidak hapal, datanya ada di kantor. Usulan ini juga baru sampai di TAPD, belum sampai ke Pak Bupati,” katanya.
Baca Juga : Karimun Pertahankan Juara Umum STQ Provinsi Kepri
Untuk biaya Pilkada 2020, lanjut Eko, KPU Karimun tidak hanya bersandar pada Pemkab Karimun tapi juga akan ada dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Pasalnya, pada tahun tersebut juga akan digelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri. Namun, sampai sekarang, Eko mengatakan, pihaknya belum mendapat petunjuk atau arahan dari KPU Kepri dan KPU Pusat soal dana sharing tersebut.
Tahapan Pilkada Karimun akan dimulai akhir tahun ini. Sedangkan hari pencoblosan sesuai ketentuan dari KPU pusat, bakal dilaksanakan pada 23 September 2020.
*****
Reporter : Abdul Gani